Kritik Bawaslu, Anggota DPRD : Anggaran Rp 30 M Diem-diem Bae

0
IMG_20201204_201958

Sukabumi, kutipan-news.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mendapat kritikan dari Andri Hidayana salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi 1. Andri mempersoalkan anggaran Rp 30 miliar pada lembaga tersebut namun pada aksinya dianggap kurang greget.

Melalui beranda media sosial Facebook bernama ‘Arjuna Petiga’ miliknya, Andri menulis kalimat “Halo Bawaslu apa kabar Anggaran 30 milyar lebih untuk mengawasi Pilkada Ko diem diem bae…,” tulis Andri. Sontak narasi tersebut ramai dikomentari warganet.

Andri mengatakan postingannya itu sama sekali tidak ditujukan kepada pasangan calon manapun. Namun ia melihat adanya indikasi praktik jual beli dan serangan sembako yang masif pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi.

“Kalau kita cermati dan diamati hari ini, dengan maraknya kita tidak melihat nomor satu dan nomor dua ataupun tiga terkait dengan praktek jual beli dan serangan sembako yang disebut dengan money politik bisa disebut seperti itu dilihat masih masif. Di dunia maya seperti itu, di dunia nyata lebih masif lagi karena itu faktanya,” kata Andri

Melihat kondisi tersebut ia belum pernah melihat Bawaslu melakukan patroli dan kontrol langsung terkait fakta-fakta yang ia sebut. Padahal menurutnya Bawaslu memiliki kepanjangan tangan di setiap desa dan kecamatan.

“Kalau melihat kondisi seperti ini belum pernah melihat Bawaslu mengadakan patroli, kontrol dan lain-lain terkait adanya Panwas di setiap desa dan kecamatan. Jadi tungtungnamah percuma ngagaji bawaslu mah (Jadi akhirnya percuma menggaji Bawaslu),” kritiknya.

Soal anggaran Rp 30 miliar yang disinggungnya, Andri mengatakan ia berada di komisi 1 yang sebenarnya merupakan mitra kerja Bawaslu. Sehingga secara tidak langsung Andri mengetahui persis perputaran anggaran tersebut.

“Anggaran Rp 30 M itu, sebetulnya konteks bicara real itu (pernah) ramai saya dikritisi itu Rp 31 M atau Rp 32 M lebih gitu kan. Bahkan hari ini ada penambahan lagi walaupun tidak melalui APBD Kabupaten Sukabumi dan infonya dari pusat tentang masalah protokoler kesehatan,” ungkapnya.

“Di kabupaten dan kota di Jawa Barat yang jumlah pemilihnya hampir sama dengan Kabupaten Sukabumi itu adalah Cianjur dan Karawang. (Anggaran) Panwas dan Bawaslu itu lebih rendah dari Sukabumi,” sambungnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto membantah hal itu. Ia menyebut Bawaslu telah melakukan pengawasan dan menemukan pelanggaran-pelanggaran sepanjang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi.

“Kita melakukan pengawasan. Adapun pelanggran yang lengkap formil materil kita lakukan penanganan, ada yang menyampaikan informasi tidak utuh hanya sekedar foto kami meminta agar melapor secara resmi agar proses penanganan pelanggaran berjalan,” ujar Teguh.

Menurut Teguh yang paling terbaru pihaknya menangani pelaporan dari masyarakat. Ia juga meminta seluruh masyarakat baik tim atau relawan pasangab calon jangan menyampaikan ke media sosial ketika menemukan dugaan pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat baik tim atau relawan paslon jangan disampaikan di medsos apabila menemukan dugaan pelanggran. Silahkan datang ke Bawaslu mendukung tegaknya demokrasi yg sehat dengan melakukan pelaporan secara resmi. Karena sejauh ini yang melapor ke Bawaslu baru satu, mayoritas hanya lewat aplikasi perpesanan sementara kami membutuhkan data lengkap untuk proses penanganan disini sebagai bahan penelusuran,” papar Teguh. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!