Jelang Nataru 2021, Polres Karawang Libas Ribuan Botol Miras Dengan Buldozer

0
IMG-20201221-WA0019

Laporan : Rizqi Ramdani

Karawang, kutipan-news.co.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Karawang Gelar Apel Pengamanan dan melakulan pemusnahan Ribuan Botol minuman keras (Miras) dengan menggunakan Buldozer disamping Halaman Mapolres Karawang.

Hadir dalam Apel pengamanan dan pemusnahan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Rama Saptama Putra, Bupati Karawang Dr.Hj.Celicca Nurachadiana, Dandim 0604/Karawang Medi Hariyo Wibowo serta jajaran Forkopimda kabupaten Karawang.

Setelah menggelar Apel Pengamanan Nataru Polres Karawang bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras dengan menggunakan Buldozer.

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan dalam amanatnya menjelang Nataru Polri harus melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis memberikan pelayanan terbaik serta harus solid dengan pihak terkait.

“Mantapkan dan kerja sama sinergi dan soliditas dengan para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi,”katanya, Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dalam pelaksanaan Nataru Polri telah mempersiapkan 83.917 personil Polri, 15.842 personil TNI, serta 55086 personil dari instansi terkait lainnya.

“Personil Tersebut tersebut akan ditempatkan pada 1607 Pos pengamanan, sedangkan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltrib lantas dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat, belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll,”terangnya.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kita cenderung underastimid dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat,”ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan berdasarkan maping kerawanan yang telah dilakukan ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus di antisipasi menjelang Nataru.

“Kita harus antisipasi ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, Aksi kriminalitas seperti corat-coret, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda antar kampung, balap liar, dan kemacetan,”tuturnya.

Kapolres karawang menekankan bahwa di masa pandemi covid 19 harus lebih peduli jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan cluster cluster baru penyebaran covid-19

“Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 dengan mencuci tangan, memakai masker dan dengan cara menerapkan pola hidup sehat dan bersih,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!