Penjual Obat Keras Berkedok Kosmetik Asal Aceh Berhasil Diringkus Polsek Jatisari

Laporan : Rizqi Ramdani
Karawang, kutipan-news.co.id – Kios obat keras berkedok toko kecantikan, di Jl Balonggandu, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Karawang. Di grebek langsung oleh Polsek Jatisari.
Dalam kronologis kejadian bermula adanya pengaduan seorang warga kepada (A) salah satu anggota Karang Taruna bahwa di kios penjual kecantikan dan obat-obatan suka dijual obat keras yang bisa memabukan.
Kemudian A menyuruh 1 orang temannya untuk memancing sebagai pembeli dan berhasil mendapatkan 1 paket obat seharga 10 rb rupiah.Dengan dasar tersebut kemudian A melaporkan kejadian kepada Babinsa Pelda Suhanda.
Pelda Suhanda mengatakan dengan berdasarkan laporan dari A, diketahui toko kosmetik itu kerap memperjual belikan obat keras kepada para remaja.
“Menurut keterangan yang kami terima dari salah satu anggota Karang Taruna, banyak remaja yang datang ke toko itu untuk membeli obat keras,” ujarnya, Selasa (22/12).
Lebih lanjut Babinsa Pelda Suhanda berkoordinasi sama Bhabinkamtibmas Aipda Wagiran, dan selanjutanya Aipda Wagiran menindak lanjuti dengan melaporkan kepada Panit Serse Aiptu Sumitro dan Bripka Agung.
“Atas laporan dari warga tersebut kami langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian polsek Jatisari untuk melakukan penggerebegan toko kecantikan dan obat tersebut”,ucap Pelda Suhanda.
Aipda Wagarin Selaku Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu, mengatakan bahwa salah seorang pelaku penjual kosmetik berasal dari Propinsi Aceh.
“Hasil dari penggerebegan didapat berupa barang bukti obat-obatan keras dan uang hasil penjualan serta diamankan 1 orang penjual atas nama AM (L) usia 23 tahun yang beralamat di desa Leubu Me Kecamatan Makmur Kabupaten Bireun Propinsi Aceh,”ucap Aipda Wagiran
Atas penggerebegan tersebut Pelaku dan barang bukti obat obatan dan uang penjualan dibawa ke Mapolsek Jatisari untuk diperiksa.Kemudian Kasusnya di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Karawang.