Nah Loh , Pelaku Usaha Yang Bandel dan Tidak Hiraukan SE Bupati Akan Di Tindak Satgas Covid – 19.

Karawang, kutipan-news.co.id – Dalam penegak disiplin protokol kesehatan , Kapolres Karawang didampingi Dandim 0604 Karawang, Pimpin langsung operasi Yustisi pembatasan jam operasional .
AKBP Rama samtama putra bersama Letkol. Inf. Medi Hariyo Wibowo pimpin langsung giat itu. Bahkan operasi yustisi itu pun membubarkan kegiatan warga di cafe dan lokasi kerumunan lainnya.
“Karawang mulai dari Desember hingga saat ini masih zona merah dan operasi kali ini kita check tempat publik yang sudah melewati jam batas operasional dan kita bubarkan,” terang Dandim , Jum,at (8/1/21)
Pada kesempatan itu juga Dandim pun kepada satgas covid – 19 agar tetap semangat dalam memberikan yang terbaik bahwa warga masyarakat Kabupaten Karawang.
“Semangat jangan kendor, ingat lelah nya bapak-bapak sekalian untuk keselamatan warga Karawang dan semoga kerja keras dan dedikasi pengabdian kita jadi amal ibadah kita,”ucap Dandim
Ditambahkan oleh Kapolres Karawang bahwa TNI – Polri hanya back up penuh pemerintah daerah dari garda terdepan. Ia pun berharap rekan -rekan Sat Pol PP fokus menertibkan dan menutup bagi pelaku usaha yang nakal dan melanggar aturan jam operasional yang sudah di tetapkan .
“Tugas kita adalah mencegah agar angka penambahan covid di kabupaten Karawang ini tidak parah, caranya dengan upaya-upaya yang kita lakukan selama ini, menyasar titik-titik kerumunan, membubarkan tempat-tempat yang kemungkinan besar menjadi klaster penyebaran virus,” kata Kapolres.
Ia pun menegaskan dalam Peraturan Bupati bahwa sejatinya jam operasional tempat usaha tutup pada pukul 20.00 Wib.
“Kita ikuti aturan tersebut untuk itu sebagai konsekuensi nya tidak ada lagi tolelir, apabila masih di temukan buka supaya ditutup,”tegas Kapolres.
Kegiatan Apel gabungan ini menyisir Kerumunan warga dimulai dari jalan By Pass-Inter change – galuh Mas – Jalan Raya Teluk Jambe – Niaga. Dalam Operasi Yustisi masih banyak pelaku usaha Cafe,warung makan serta tempat nongkrong yang masih buka di luar jam batas Operasional dan akhirnya dibubarkan.
Dandim 0604/Karawang bersama Kapolres dalam pelaksanaan operasi malam menerjunkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah di kabupaten Karawang.(Red)