Timbulkan Kerumunan, Lomba Kicau Burung Dibubarkan Polisi

lomba kicau burung di Majalengka dibubarkan polisi
Majalengka, kutipan-news.co.id – Perlombaan kicau burung yang diselenggarakan di Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka dibubarkan aparat keamanan. Pasalnya kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih mengatakan pembubaran perlombaan kicau burung itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang melihat terjadinya kerumunan di lokasi.
“Awalnya ada informasi masyarakat bahwa di lokasi terjadi kerumunan akibat lomba kicau burung. Setelah menerima informasi itu petugas langsung turun ke lokasi,” kata Asep (14/1/2021).
Setibanya di lokasi, kata Asep, petugas langsung menghentikan kegiatan lomba kicau burung dan meminta semua peserta untuk membubarkan diri. Selain membubarkan peserta lomba kicau burung, aparat juga membongkar arena yang dijadikan tempat perlombaan.
“Kita bubarkan karena terjadi kerumunan masyarakat dan melakukan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Asep pun mengimbau masyarakat untuk bisa mematuhi aturan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka.
“Alhamdulillah dengan imbauan yang humanis akhirnya panitia lomba kicau burung dan masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing masing,” ujar Asep.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk patuh mentaati aturan, jaga protokol kesehatan dan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Asep menambahkan. (red)