Kacab PT. MAF Karawang Terkesan Pasang Badan, Alias Siap Perang Melalui Jalur Hukum

0
M Gary Gargari Akbar

Kuasa hukum karyawan PT MAF yang di PHK sepihak, M. Gary Gargarin Akbar SH. MH

Kacab PT. MAF Karawang Terkesan Pasang Badan, Alias Siap Perang Melalui Jalur Hukum

Karawang, kutipan-news.co.id – Kepala Cabang (Kacab), PT. Mega Auto Finance (MAF) Karawang, Rudi Kartono sudah berencana akan melakukan mediasi dengan para mantan karyawannya. Dalam pernyataannya kepada Awak Media dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, beberapa waktu yang lalu.

Namun, Kacab MAF terkesan pasang badan menjawab Surat Somasi, seolah menentang Kuasa Hukum para mantan karyawannya tersebut. Seperti dikutip dari isi Surat Tanggapan PT. MAF dengan nomor 009/MCF/HC-IR/VI/2020 yang menyatakan sebagai berikut:

“Apabila para karyawan melalui Kuasa Hukum berpendapat lain, kami bersedia menyelesaikan perselisihan ini melalui Instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” Dengan demikian, jelas Surat Tangapan yang dikirimkan PT. MAF pada Hari Senin (18/01). Tidak menghendaki mediasi alias siap perang melalui jalur hukum.

Sementara, Gary Gagarin, SH. MH. sebagai Kuasa Hukum beberapa mantan karyawan PT. MAF tersebut mengatakan, pihaknnya baru saja melayangkan Surat Somasi ke 2. Kemudian langsung dibalas dengan surat tanggapan oleh pihak leasing MAF. Tetapi tidak ada itikad baik, padahal pihaknya tetap menghendaki dilakukan mediasi. Sehingga dapat saling membuka data-data jika memang ada pernyataan kesepakatan antara PT. MAF dengan para mantan karyawan yang dimaksud.

“Kalau mereka (pt.maf.Red) hanya menyampaikan tanpa dengan dilampiri bukti-bukti, ya kita curiga dong. Harapannya dari pihak PT. MAF ini mau membuka data-data yang mereka sampaikan di dalam surat tanggapan hari ini,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!