Diduga Selewengkan BLT Dana Desa, Ini Jawaban Kades Sarijaya Karawang

Kantor desa sarijaya
Laporan : Radi
Karawang, Kutipan-News-id – Kepala Desa Sariaya, Enin Sutisna (Adok) membantah adanya dugaan penyelewengan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat di masa Pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah saya hampir seminggu, 2 minggu kebelakang sudah menerima rekomendasi dari Inspektorat bahwa temuan 100 persen sudah saya selesaikan,” ucap Enin Kades Sarijaya.
Menurutnya, surat rekomendasi dari Bupati Karawang sebagai salah satu syarat untuk bisa maju di Pilkades, desa yang dipimpinnya itu masuk dalam lima besar.
“Dari awal kabar Dana Desa BLT tidak disampaikan kepada masyarakat. Ini ada buktinya jumlahnya sebanyak 254 orang, cuma memang disitu ada masyarakat yang belum kebagian,” akunya.
Dari data tersebut ada warga Desa Sarijaya yang sudah mendapatkan bantuan oleh pihak desa lain. Tercatat ada sebanyak 512 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebelumnya, saya konpirmasi dengan Kadis DPMPD Agus Mulyana bahwa dana tersebut jangan sampai ada pengurangan. Intruksi dari Presiden Rp 600 rb ya disampaikan Rp 600.000 kepada penerima manpaat. Karena dana terbatas yang kebagian itu hanya 254 Kepala Keluarga (Jiwa) sisanya 258 belum,” terangnya.
Sesuai intruksi dari Kadis DPMPD Kabupaten Karawang, bahwa yang 258 penerima manfaat akan dialokasikan dana di Tahun 2021.
“Bukannya tidak ada, ada semua karena yang belum mendapatkan itu yang dicoper dari Dana Desa itu kurang lebih 512 penerima manpaat. Jadi jangan salah persepsi, yang menilai baik buruknya kinerja saya bukan dari kelembagaan ataupun media. Media hanya perpanjangan tangan ataupun perpanjangan informasi, tapi yang mendapatkan rekomendasi saya itu dari Inspektorat ataupun Bupati,” pungkasnya.