Balon Kades Inkumben di Karawang Kejar Target LHP, Inspektorat : Ini Batas Waktunya

Asito Eddy S, Tim Audit Inspektorat Kabupaten Karawang
Laporan : Radi
Karawang, kutipan-news.co.id – Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) Kabupaten Karawang yang akan dilaksanakan serentak (21/03/2021) nanti berjumlah 177 Desa. Diantaranya diikuti oleh 140 Petahana (Inkumben).
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Didin saepudin, mengatakan dari 140 desa baru ada 103 yang sudah meninandak lanjuti temuan, sisanya 37 desa sedang dalam proses.
“Inkumben yang sudah menindaklanjuti temuan berjumlah 103 inkumben (Desa) untuk yang sisanya berjumlah
kurang lebih 40 desa, dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang sedang proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dan kelompok belum merespon hasil pemeriksaan,” ucapnya saat ditemui di kantornya. Rabu (20/01/2021).
Ditempat terpisah, Asito Eddy S, Tim Audit Inspektorat Kabupaten Karawang menambahkan, setiap Inkamben yang ingin mencalonkan kembali. Apabila tidak bisa menyelesaikan tindak lanjut temuan sampai batas waktu yang ditentukan Jumat (22/1/2021) akan secara otomatis gagal.
“Rekomendasi tidak akan keluar apabila temuan hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti secara utuh 100% itu subtansinya. Kalau merasa punya kepentingan untuk maju ya bereskan temuan. Mencalonkan atau tidak mencalonkan kembali. Temuan harus diselesaikan,” pungkasnya.