Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tirtajaya Karawang Perketat PPKM

Aparat kepolisian Polsek Tirtajaya perketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di BRI unit Tirtajaya, Karawang
Laporan : Hasan
Karawang, kutipan-news.co.id – Dalam meminimalisi pencegahan penularan Covid-19, Aparat Kepolisian Polres Karawang melalui Polsek Tirtajaya memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan tirtajaya, Kabupaten Karawang. Rabu (20/01/2021).
Kegiatan rutin yang dipimpin langsung Kapolsek Tirtajaya, IPTU H.Ruslani SH beserta jajaran anggota, mendatangi perkantoran BRI unit Pisang Sambo dan menghimbau kepada petugas dan nasabah untuk bersama sama lawan covid 19, dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami minta jangan sampai ada kerumunan, jangan lupa harus menjaga jarak dan juga memakai masker dan terapkan selalu 5 m,” ucapnya.
Bagi dia kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk memperketat penerapan PPKM bersama lawan covid.
“Ini salah satunya dengan mendatangi perkantoran, pasar dan membubarkan bentuk kerumunan, dengan begitu virus tidak bisa menular dan mati, bukankah seperti itu yang kita inginkan,” jelasnya.
Menurut Okta petugas security di lokasi setempat, mengatakan, sejumlah anggota kepolisian selalu datang setiap hari dan menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Setiap hari kapolsek selalu datang, menghimbau dan mengingatkan untuk selalu terapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga jarak, yang intinya itu, terapkan 3 m,” terangnya.