Langgar Prokes, Calon Kades Bisa Diskualifikasi

0
IMG-20210126-WA0018

Laporan : Hasan

Karawang, kutipan-news.co.id – Tahap- tahap menjelang persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 21 maret nanti, Kecamatan Jayakerta menggelar rapat sosialisasi bertempat di Aula Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang. Selasa (26/01/2021).

Rapat yang dipimpin langsung Camat Jayakerta selaku panitia rapat, dihadiri Babinkamtibmas, perwakilan Kapolsek Rengasdengklok, Panitia Pilkades dan 20 Bakal Calon (Balon), dari enam desa yang akan menyelenggaran Pilkades di Kecamatan Jayakerta.

Dalam arahannya, Camat Budiman Ahmad s.sos.map. menghimbau kepada Balkades, karena ini di masa pandemi Covid-19, Pilkades tahun ini berbeda jadi harus benar benar mendapat perhatian extra dan harus mematuhi protokol kesehatan dan akan ada sanksi apabila sampai terbukti ada bentuk pelanggaran.

“Masing-masing kandidat calon harus bisa menjaga para pendukungnya, jangan sampai ada gesekan diantara pendukungnya, dan harus selalu mematuhi prootokol kesehatan. Apabila terbukti ada bentuk pelanggaran akan diberikan teguran satu, teguran dua dan tiga sampai diskualipikasi, atau di gugurkan,” terangnya.

Di tempat sama Bhabinkamtibmas, Ume S mewakili kapolsek, mengatakan harus ada peran serta panitia dan masyarakat untuk menjaga keamanan pilkades nanti.

“Kami pihak kepolisian tidak akan bisa memantau secara langsung dari semua TPS yang berbeda, maka dari itu peran panitia pilkades serta masyarakat sangat penting untuk membantu kelancaran pelaksanaan pilkades nanti,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!