PKBM Karawang Diduga Bantu Calon Kades Inkumben Pakai Ijazah Palsu

Karawang, kutipan-news.co.id – Berbagai cara dilakukan oleh setiap calon Kades untuk memuluskan jalannya maju dalam pencalonan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Karawang.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu calon Kades Inkumben di Kabupaten Karawang yang diduga menggunakan Ijazah palsu sebagai salah satu syarat untuk bisa maju di Pilkades tahun ini.
Usut punya usut, diduga ijazah yang didapatkan dari PKBM Kabupaten Karawang bermasalah, hal tersebut diungkapkan oleh AS salah satu bakal calon kepala desa Parakanmulya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan penulusuran pencarian di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dirinya mengaku nama ijazah inkumben tidak terdaftar.
“Kenapa di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ijazah itu tidak terdaftar,” ujar AS, Selasa (26/1/21).
Ia mengaku bahwa pada saat itu mengikuti sekolah paket B di salah satu PKBM di karawang
Sementara, Bagian Pelaksana Legalisir Bidang PAUD, Maman mengaku bahwa sampai saat ini salah satu Inkumben di Kabupaten Katawang belum melakukan legalisir.
“Inkumben belum ada ijazah SD paket yang dilegalisir, jika sampai waktu yang ditentukan belum mengumpulkan administrasi terancam gagal pencalonan,” akunya. (red)
Berbagai upaya konfirmasi dilakukan. Namun sampai berita ini terbit belum ada jawaban dari PKBM Karawang.