Ridwan Kamil Sentil Karawang Lewat Cuitannya di Jejaring Sosial

Saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Forkopimda Kabupaten Karawang membahas tentang penanganan pencegahan Covid-19 di Karawang
Karawang, kutipan-news.co.id – Gubernur sempat keluhkan ketidaksiplinan perihal antisipasi Covid-19 di Karawang melalui tulisannya di jejaring sosial milik pribadinya. Sabtu (30/1/21).
Hal itu sudah seharusnya jadi cambuk bagi Pemkab Karawang agar lebih giat lagi meningkatkan pencegahan corona di Kabupaten Karawang.
Didalam cuitannya, Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa barat mengungkapkan, menegur perusahaan – perusahaan yang tidak melaporkan karyawannya yang terpapar Corona.
Bahkan orang nomor satu di Jawa barat itu kecewa karena selama 6 pekan jumlah pasien terpapar Corona alami peningkatan.
Inilah isi cuitan Kang Emil di jejaring Sosialnya :
“Kemarin menegur Industri- industri di Karawang yang telat atau tidak melaporkan kasus Covid di Pabriknya, Sehingga tracking menjadi terlambat dan kasus menjadi berlipat. Ini membuat Karawang 6 Minggu zona merah terus. Penyembunyian informasi ini bisa masuk kategori pasal pidana menurut Pak Kapolda Jabar.
Sebelumnya memberi bantuan dana 15-20 untuk pembangunan rumah untuk dhuafa rumah Ibu Encih seorang pembantu rumah tangga yang rumahnya mau roboh sambil membawa makan siang salah satu rumah makan di Karawang, dan lanjut menengok dan donasi untuk balita yang gizi buruk.
Lanjutkan bersama Forkopimda inspeksi di kampung tangguh covid dan inspeksi Gakkum di pasar-pasar Karawang. (red).