2.123 Hektar Lahan Pertanian di Karawang Terendam Banjir, Hanafi : Ayo Asuransikan Lahannya

Foto Istimewa Dok / ratusan hektare sawah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terancam puso, karena terendam banjir yang melanda beberapa waktu ini / Kutipan-News.co.id
Karawang, Kutipan-News.co.id –
Akibat intensitas hujan tinggi, ratusan hektare sawah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terancam puso, karena terendam banjir yang melanda beberapa waktu ini.
Kepada Kutipan-News.co.id, Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi Chaniago mengatakan untuk sementara berdasarkan data sementara yang dimilikinya ada sekitar 2.123 hektar lahan pertanian di Kabupaten Karawang terendam banjir, dan ada 219 hektare sawah yang terancam puso.
“Saat terjadi bencana banjir di Karawang, ada sekitar 2.123 hektar sawah yang terendam. Sawah yang terendam itu tersebar di 12 kecamatan. Dari 2.123-an hektare sawah yang terendam banjir, diketahui 219 hektare sawah terancam puso,” ujar Hanafi melalui ponselnya, Senin (1/3/2021).
Ia menyampaikan, areal sawah yang terendam banjir akan mendapat ganti rugi jika areal sawahnya diasuransikan ke Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), pihaknya mengaku dalam tiap tahunnya telah membantu mengasuransikan lahan pertanian sekitar 20 ribu hektare.
“Bagi para petani yang sudah masuk asuransi ke AUTP, ya bisa di klaimkan asuransinya, agar bisa mendapatkan bantuan,” sambungnya.
Dikatakan Hanafi kini dirinya mewakili Pemkab Karawang sedang melakukan rapat koordinasi bersama pihak Pemprov Jabar untuk melakukan pemecahan terhadap masalah banjir untuk lahan pertanian di Karawang.
“Untuk masalah banjirnya rencananya Pemerintah akan membangun beberapa bendungan, selain itu untuk perbaikan di setiap irigasi juga akan di lakukan,” ulasnya.
Menurut dia, pihaknya akan mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk sawah yang terendam banjir. Pihaknya mengaku bantuan benih padi untuk petani akan tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Ya, untuk yang kena banjir, kita mintakan bantuan benih ke pusat,” katanya.
Hanafi berharap ke depan para petani di Kabupaten Karawang harus masuk ke dalam data asuransi AUTP. Hanya dengan 36 ribu rupiah, per hektar atau per musim, agar jika terjadi gagal panen dan kebanjiran dapat claim 6 juta per hektar.
“Jadi bagi petani yang sawahnya kerendam banjir, silahkan lapor ke PPL atau UPTD terdekat, untuk didata agar kita bisa mendapatkan bantuan dari kementerian pertanian,” pungkasnya.
(joe)