Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta dan BPK RI Jabar

Foto Istimewa Dok / Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta mengatakan, Pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahunnya / Kutipan-News.co.id
Purwakarta, Kutipan-News.co.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta beserta jajaran OPD terkait melaksanakan Exit Meeting dengan BPK RI Kantor Perwakilan Jawa Barat pada Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020, Kamis (4/3/2021).
Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta mengatakan, Pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahunnya.
“Pemeriksaan ini diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujarnya.
Dikatakan Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta menyebutkan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan secara transparan dan akuntabel. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesiobal dan berintegritas.
“Semoga kedatangan Ibu/ Bapak bisa menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat Purwakarta tercinta,” pungkasnya (red).