Ketua Komisi I DPRD Karawang Terima Hearing Soal Polemik Tes Tulis Pilkades

0
Ketua Komisi I DPRD Karawang Terima Hearing Soal Polemik Tes Tulis Pilkades

Foto Istimewa Dok / Kegiatan hearing tersebut di ajukan oleh Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur dan Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari. / Kutipan-News.co.id

Karawang, Kutipan-News.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang gelar hearing terkait pengaduan permasalahan Pilkades serentak yang akan di gelar pada 21 Maret 2021 mendatang.

Berdasarkan pantauan Kutipan-News.co.id di lokasi Rapat hearing yang di gelar di gedung rapat DPRD Karawang lantai 1 pada Senin (8/3/2021) diterima langsung oleh Suryana SH, Wakil Ketua II DPRD Karawang, serta di dampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Budianto SH, serta didampingi oleh Hj. Meitri Citra Wardani SH, Deddy Indra Setiawan, SE, Saefudin Zuhri, Jajang Sulaeman, Asda I, DPMPD, UBP, Panitia 11 dari dua desa dan, masyarakat dari dua Desa.

Kegiatan hearing tersebut di ajukan oleh Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur dan Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari.

Dalam hearing permasalahan Desa Sukaharja menjadi point’ utama yang di bahas oleh para pihak yang hadir pada waktu itu.

Budianto SH, Ketua komisi I DPRD Karawang mengungkapkan atas permasalahan yang di bahas salah satu bakal calon Omin Lesmana yang akrab di sapa (Boma) yang pada waktu itu dikuasakan oleh Timi Nurjaman bahwa permasalahan di adukan atas tidak lolosnya bakal calon saat adanya polemik tertulis berjanji akan secepatnya di selesaikan.

“Jadi setelah hasil kajian musyawarah dalam hearing pihak Boma harus mengajukan surat permohonan ke bagian hukum Pemkab Karawang untuk meminta salinan hasil tes tulis yang di anggap pokok polemik terjadi permasalahan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, tentang aduan lembar tes tulis yang di adukan adanya lembar tes tulis yang dianggap sebelum di kerjakan tetapi lembar tes tulis itu sudah ada nama orang, atau dianggap sudah ada coretan.

“Jadi nanti untuk lembar jawaban tes tulis itu harus di buktikan berdasarkan bukti yang nyata,” ungkapnya.

Dikatakan Budianto, kita harus sama-sama membuktikan atas kejadian tersebut, maka ia berharap jika surat pengajuan permohonan data salinan atas hasil tes tulis itu sudah di ajukan kepada bagian hukum Pemda kabupaten Karawang, dalam hearing berikutnya akan kita bahas penyelesaian.

“Jelas ini harus kita selesaikan, jadi kami berharap kepada pihak tim Boma secepatnya bisa melayang surat tersebut, agar pertemuan hearing kedua solusinya bisa terselesaikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Omin Lesmana adalah salah satu bakal calon Kades, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, yang gugur saat pelaksanaan tes tulis sebelumnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!