Insiden Perusakan Baliho dan Pemukulan Berujung Damai

Karawang-kutipan.news.co.id- Kisruh insiden perusakan baliho salah satu calon kepala desa dan penganiayaan terjadi di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang berujung pelaporan pihak korban ke pihak yang berwenang pada Sabtu, (13/03/2021).
Setelah melalui mediasi, kedua belah pihak setuju untuk mengadakan kesepakatan damai bersama dan untuk antisipasi munculnya opini masyarakat atas insiden tersebut.
Alhasil, Senin (15/03/2021) pihak korban mencabut laporannya di dampingi oleh terlapor di Polsek Rengasdengklok.
Simpatisan calon kades nomor 02 Desa Medangasem, Ade Setya yang di dampingi oleh sekretaris tim baraya H. Alek, Dede Jalaludin atau biasa disapa Kang DJ mengatakan kesepakatan menghasilkan perdamaian dari kedua belah pihak secara sadar.
“Kita membuat pernyataan secara sehat, secara sadar dan tanpa ada penekanan ataupun intimidasi. Kita tetap berpegang teguh atas kesepakatan yang sudah dibuat dengan deklarasi damai kemarin, yang mana tidak akan melakukan kembali perbuatan melanggar hukum dan tak lupa dengan kejadian tersebut semoga ada hikmahnya dibalik semua ini,” jelas Kang DJ.
Lanjut Kang DJ, dari pihak calon Kades nomor urut 02 sudah bertanggung jawab dan mengganti baligo Calon Kades nomor urut 03 yang dirusak.
“Pertanggung jawaban dari kita ini diserahkan kepada Panitia 11 atas perusakan baliho,” tegasnya.
Di tempat yang sama, RT Kaman atau disapa Alek menyatakan bahwa dirinya juga sudah memaafkan perihal pemukulan yang terjadi pada hari Sabtu (13/03/2021).
“Alhamdulillah saya bersama Ade Setya Als Bimo sudah melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan kami sepakat untuk mencabut pelaporan perihal pemukulan kepada saya. Dan saya juga menerima dengan sangat karena ini tidak ada unsur penekanan terhadap siapapun,” jelas RT Kaman.
Reporter : Hasan