Soal Dugaan Korupsi Cashback Atau Fee Hotel, DPRD Karawang : Itu Miscom

0
IMG-20210324-WA0029

Karawang, Kutipan-news.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang, Dinas Kesehatan, BPKAD, RSUD, BPBD, Inspektorat, dan perwakilan dari beberapa menajemen hotel yang ada di Kabupaten Karawang, Selasa (23/3/21).

Rapat di buka oleh Ketua Komisi IV dan dihadiri koordinator Komisi IV Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan adanya cashback atau fee dari pihak hotel yang memfasilitasi tamu pasien terpapar covid 19 di Karawang.

“RDP ini dimaksudkan sebagai konfirmasi pemberitaan adanya cashback atau fee sewa hotel sebagaimana isue yang berkembang saat ini,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Karawang H. Asep Syarifudin ST, MM saat RDP.

Dari pembahasan RDP tersebut terdapat adanya miskominikasi pihak hotel berkenaan dengan sejumlah anggaran (kelebihan bayar) yang saat ini sudah dikembalikan ke kas Daerah oleh BPBD.

Ketua Komisi IV juga menyampaikan RDP itu merupakan bentuk pembukaan informasi seluas-luasnya terkait adanya dugaan fee/cashback, yang sudah dibahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait sehingga dapat mengkonfirmasi atas informasi yang ada.

“Adapun mengenai pembuktian dugaan cashback serta informasi secara detail, menjadi domain kewenangan Aparat Penegak Hukum,”Pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!