Honor Guru Ngaji di Karawang Masih Sama Seperti Tahun Kemarin

0
IMG-20210325-WA0003

Karawang, Kutipan-news.co.id – Tak terasa bulan ramadhan 1442 Hijriyah kini tinggal menghitung hari, tapi Pemkab Karawang saat ini tengah melakukan penyusunan sekaligus pembuatan permohonan tentang kegiatan rutin dalam meningkatkan kesejahteraan pengabdi pada bidang keagamaan seperti guru mengaji dan amil atau orang yang mengurus zakat di Karawang.

Kabag Kesra Setda Karawang, Matin Abdul Rojak mengatakan, pembagian honorarium yang tersebar di 30 Kecamatan se Kabupaten Karawang itu saat ini sedang dalam penyusunan sekaligus pembuatan permohonan, karena kuotanya hampir selesai dipenuhi.

“Untuk anggaran honor atau insentif para guru ngaji, guru DTA, Amil dan Merbot Mesjid di Kabupaten Karawang saat ini telah kita siapkan, sedangkan untuk kouta guru ngaji sendiri masih sama seperti tahun kemarin, yaitu masih dengan kuota 10.000 orang,” ungkap Matin menjelaskan via ponselnya saat di konfirmasi Kutipan-news.co.id, Kamis (25/3/2021).

Disampaikan Matin, untuk besaran nominal atau total anggaran yang akan di terima per satu orang guru ngaji dan yang lainnya, Ia juga menyebut tidak ada perubahan, masih sama seperti halnya anggaran tahun lalu.

“Berdasarkan data saat ini untuk Pemkab Karawang telah mengganggarkan sebesar Rp 23.715.000.000, dan angka itu tidak berubah seperti tahun kemarin,” ulas Matin.

Ia juga mengatakan, untuk anggaran honor yang bakal disalurkan tersebut seperti biasanya akan langsung di transfer ke rekening bank masing-masing.

Ia juga berharap di saat pertengahan bulan ramadhan nanti pembagian honorarium tersebut sudah beres.

“Mudah-mudahan pertengahan ramadhan udah kelar, yang penting, proposalnya sebelum puasa udah masuk,” pungkasnya. (red).

Inilah draf besaran honorarium yang rencananya bakal di terima oleh para pengabdi pada bidang keagamaan di Kabupaten Karawang:

-Guru Ngaji Kuota 10.000 Orang, per-orang Rp. 1.500.000.

-Amil Kuota 1.200 orang, per-orang Rp. 1.200.000.

-Guru DTA Kuota 1.500 orang, per-orang Rp. 1.200.000.

-Guru MI Kuota 750 orang, per-orang Rp. 1.200.000.

-Guru MTs Kuota 400 orang, per-orang Rp. 1.200.000.

-Guru RA Kuota 350 orang, per-orang Rp, 1.200.000.

-Guru TPQ Kuota 1.500 orang, per-orang Rp. 1.200.000.

-Marbot Mesjid Kuota 2.500 orang per-orang Rp.750.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!