E-Perda Permudah Penentuan Pembentukan Undang-undang Daerah

Purwakarta, Kutipan-news.co.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika beserta jajaran terkait mengikuti launching e-Perda yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Sabtu (17/4/21) pagi tadi.
Dikatakan Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta, bahwa
E-Perda ini bertujuan untuk memproses penentuan pembentukan perundang – undangan yang ada di daerah agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat.
“Dengan adanya e-Perda ini diharapkan kedepannya tidak ada Perda yang tumpang tindih,” ungkapnya.
Ditambah Ambu Anne untuk program e-Perda tersebut dirinya sangat mendukung, pasalnya akan sedikit memberikan informasi kemudahan.
“Dalam prinsipnya kita sangat mendukung dan berterima kasih, dengan adanya aplikasi e-Perda, akan lebih memudahkan pekerjaan kita sehari-hari,” pungkasnya (red).