Verifikasi ODF, Subang Pastikan 253 Desa Punya Sanitasi Bersih

Foto Istimewa Dok / "Kabupaten Subang menjadi kabupaten/kota pertama yang menyelesaikan deklarasi ODF dan verifikasi administrasi ODF di Jawa Barat," / Kutipan-News.co.id
Subang, Kutipan-news.co.id-Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang mengikuti verifikasi administrasi Open Defecation Free (ODF) tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Subang secara virtual, Kamis (29/04/2021) di Ruang Command Center Diskominfo Subang.
Verifikasi administrasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Adapun tujuan dari verifikasi administrasi ODF yaitu memantau masyarakat sasaran secara bertahap telah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencapai desa ODF.
Dalam sambutannya, Kang Jimat sapaan Bupati Subang mengatakan dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menjelaskan penyediaan air minum dan sanitasi merupakan urusan konkuren antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu kita memiliki tanggung jawab dan kewenangan terhadap penyediaan air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat.
“Perlu kita ketahui bersama pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat STBM di Kabupaten Subang itu sendiri telah dilaksanakan di 253 desa dan kelurahan. Sudah mencapai deklarasi desa/kelurahan ODF yaitu bahwa seluruh warga masyarakat di Kabupaten Subang semuanya sudah tidak buang air besar sembarangan,” ujar Kang Jimat.
Kang Jimat berharap dengan telah dicapainya kondisi sebagai kabupaten ODF, mudah-mudahan status derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Subang menjadi lebih baik, angka kejadian kasus penyakit berbasis lingkungan bisa menurun.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Jawa Barat, Sri Sudartini menghaturkan penghargaan setinggi-tingginya, karena Jawa Barat telah berhasil mengawal 3 Kabupaten/Kota dalam rangka deklarasi ODF.
“Pada tahun lalu dari Dinkes Jabar telah mendorong Kabupaten Subang untuk bisa melakukan percepatan deklarasi ODF. Dan pada hari ini terkabul dan akan melakukan verifikasi administrasi, untuk nantinya dilanjutkan dengan verifikasi lapangan,” ujar Kabid Kesmas.
Kabid Kesmas juga menyampaikan salah satu penyebab stunting yaitu karena buruknya sanitasi dan kesehatan lingkungan. Sehingga dalam upaya mendeklarasikan ODF akan mendukung penurunan stunting.
“Kabupaten Subang menjadi kabupaten/kota pertama yang menyelesaikan deklarasi ODF dan verifikasi administrasi ODF di Jawa Barat,” tambahnya.
Adapun alur dari verifikasi administrasi ODF meliputi Pra-Verifikasi, verifikasi virtual bersama dengan hasil verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, pleno pemaparan hasil verifikasi lapangan oleh Provinsi, rencana monitoring lanjutan pasca ODF (3 Bulan).
Acara dilanjutkan pemaparan strategi percepatan ODF di Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Tim Verifikasi Provinsi, Kepala dinas OPD terkait, Ketua TPPKK Kabupaten Subang, Para camat, Para kepala puskesmas, Para kepala desa dan lurah, Ketua BPD, dan pemicu STBM se-Kabupaten Subang.(Red)