Polda Jabar Perluas Cek Poin Penyekatan Pemudik Dari Jalur Nasional Hingga ke Jalur Tikus

Garut, Kutipan-news.co.id – Seluruh jajaran Polres dan Satgas Covid-19. di Jawa Barat sudah menerapkan penyekatan pemudik di jalur utama dan jalan – jalan tikus menuju kota perbatasan.
Untuk Jumat (30/4/21) siang penyekatan pemudik di jalur nasional dan jalan tikus langsung di pantau Karo OPS Polda Jabar
Para pemudik yang nekat pulang kampung tanpa membawa surat kelengkapan, terpaksa diputar balik ke kota asal.
Kombes Pol Stephen, Karo OPS Polda Jabar mengatakan Saat ini Polda Jabar tengah menambah cek poin penyekatan pemudik di seluruh jajaran Polres di Jawa Barat.
Seperti halnya di Garut Jawa Barat sendiri, sedikitnya ada 12 titik cek poin penyekatan pemudik yang hingga kini masih terus di gelar.
“Dari awalnya 120 titik cek poin, kini menjadi 158 titik cek poin penyekatan pemudik di tiap perbatasan Kebupaten kota termasuk jalur tikus.
Selain jalur nasional Limbangan dan jalur Nagreg, Kadungora, jalan tikus dari arah Cijapati, Ibun Bandung dan Wado Malangong pun kini kita lakukan penyekatan, hal itu hasil kesepakatan kemaren saat rapat dengan gubernur,”ujarnya.
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan atas rekomendasi BNPB dan Satgas Covid-19 pusat, untuk Jawa Barat penyekatan tersebut ada penambahan kecuali Bekasi dan Depok.
“Untuk tindakan kita persuasif dulu, kalau tetap ada yang membandel ya harus putar balik,” ulasnya.
Ia juga mengatakan, Upaya pengetatan larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah ini merupakan langkah untuk menekan angka covid-19 agar tak meniru negara India.
Apabila langkah pengetatan ini berhasil, maka pertumbuhan ekonomi usai lebaran di prediksi akan meningkat.
Reporter : Andriawan.