Patut Dicontoh, Surplus Dana Sosial UPK DAPM Sauyunan Disalurkan

Majalengka, Kutipan-News.co.id – Dana sosial Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sauyunan Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, disalurkan kepada 472 KPM penerimaan manfaat di 7 desa.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Camat Sindang Marzuki, Anggota DPRD H Sahidi bersama unsur muspika lainnya serta pihak dari kepolisian dan Koramil di Aula Serba Guna Kecamatan, Selasa (22/6/2021).
Ketua UPK Sauyunan Kecamatan Sindang, Ima Rohima, mengatakan, dana sosial itu merupakan sebagian keuntungan hasil pengelolaan simpan pinjam dan usaha ekonomi produktif. Bentuk dana sosial yang disalurkan berupa sembako sebanyak 372 paket.
” Dana sosial yang disalurkan adalah berupa paket sembako untuk ratusan KPM yang mempunyai kriteria di Dinsos, mereka adalah warga kecamatan sindang yang sebelumnya mendapat rekomendasi dari tiap kepala desa dengan tim UPK yang melakukan verifikasi dan turun langsung ke lapangan kondisi di lapangan,” terangnya.
Camat Sindang, Marzuki, B.A sangat mengapresiasi penyaluran dana sosial hasil surplus UPK Sauyunan. Menurutnya, hal itu bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan di Kecamatan Sindang untuk membantu mensejahterakan warga miskin melalui CSR perusahaan.
” Saya berharap perusahaan di Kabupaten Majalengka khususnya di Kecamatan Sindang, bisa mensejahterakan warga kurang mampu melalui dana CSR perusahaan seperti yang telah dilakukan oleh UPK DAPM Sauyunan, ” tuturnya.
Penyaluran dana sosial itu sebagai bentuk tanggungjawab UPK Sauyunan kepada masyarakat kecamatan sindang.
” Awal mula UPK yaitu dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) Mandiri Pedesaan dimana UPK mengelola Dana Bergulir SPKP dan UEP. Dana sosial itu berasal dari masyarakat dikelola masyarakat dan dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pemberian bantuan untuk masyarakat, ” tuturnya.(Farhan)