Pukul Nakes Gara-gara Lama Pake APD, MR Anak Pasien Covid-19 Diringkus Polres Garut

Garut, Kutipan-News.co.id – MR (24) pelaku pemukulan perawat di Garut berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Jumat (25/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarganya.
“Pelaku kami temukan di rumah salah satu keluarganya pada Kamis (24/6/2021) malam,” ucapnya.
Menurut Dede, pelaku merasa kesal karena adanya keterlambatan penanganan terhadap ayahnya. Pelaku kemudian langsung memukul korban.
“Pelaku saat ini berada di Polsek Pameungpeuk untuk selanjutnya di proses secara hukum, kami meneruskan proses kasus ini,” ujarnya.
Dalam video yang dirilis Polres Garut, MR (24) meminta maaf terbuka kepada korban dan seluruh tenaga kesehatan Indonesia.
“Saya memohon maaf kepada saudara Guruh Kustriadi selaku petugas Puskesmas Pameungpeuk umumnya kepada seluruh petugas (kesehatan) Indonesia dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Ia mengaku saat itu tengah emosi.
“Sehubungan dengan tindakan yang saya lakukan yaitu tindakan kekerasan kepada saudara Guruh, itu saya lakukan karena saya emosi dan spontanitas,” ungkapnya.
Meski pun pelaku sudah meminta maaf, pelaku tetap akan menjalani proses hukum dan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, tenaga kesehatan dipukul di Kabupaten Garut oleh salah satu keluarga pasien.
Kejadian tenaga kesehatan dipukul tersebut berawal dari orangtua pelaku yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Karena isolasi mandiri tidak memadai di desa maka pasien dibawa ke UGD Puskesmas Pameungpeuk.
Ketika sampai di Puskesmas Pameungpeuk, pasien dan pelaku diminta untuk menunggu di luar puskesmas.
Sementara tenaga kesehatan yang akan menangani pasien terlebih dulu berganti pakaian menggunakan APD lengkap.
Petugas kesehatan terlebih dulu memakai baju hazmat sesuai SOP, kemudian masuklah pasien tersebut.
Kemudian pasien dibawa menuju tempat tidur oleh nakes tersebut dengan diantar seorang anaknya yang merupakan pelaku pemukulan tenaga kesehatan.
Setelah pasien terbaring di ranjang, pelaku langsung menghampiri nakes dan memukul ke arah wajah korban.
Pelaku sempat melayangkan dua pukulan dan kemudian aksinya itu dilerai oleh salah seorang nakes lainnya.
Pelaku memukul dengan alasan nakes terlalu lama memakai baju APD.
Pelaku sempat marah kepada korban lantaran korban memakai baju APD, pelaku mengira bahwa orangtuanya tidak terkonfirmasi Covid-19. Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung digiring keluar ruangan.
Saat ini Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut berada di zona merah, empat desa dari delapan desa di kecamatan tersebut berstatus zona merah.