Diduga Lawan Kebijakan Pemerintah, Askun Minta RS Helsa Cikampek Ditutup Saja

0
IMG_20210627_170725

Marawang, Kutipan-news.co.id – Setelah gencar jadi sorotan awak media di Karawang Jawa Barat, Rumah Sakit Helsa Cikampek juga tak luput mendapat kritikan keras Ketua Komisi IV DPRD Karawang dan akan memanggil pihak RS Helsa Cikampek atas dugaan pelanggaran SOP penanganan pasien covid 19 yang dilakukan oleh RS Helsa Cikampek.

Tak cukup mendapatkan kritikan Ketua Komisi IV DPRD Karawang saja, kini Praktisi hukum dan juga sebagai pemerhati sosial, politik dan pemerintahan, Asep Agustian, S.H.,M.H, turut menanggapi.

Asep Agustian, yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) sangat mengapresiasi langkah Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Ibe atas steatmentnya dimedia online. Namun, kata Askun, stetamen tersebut jangan hanya dijadikan wacana saja.

“Komisi IV harus memanggil pemilik, Direktur RS Helsa termasuk memanggil yang mengeluarkan perizinan RS Helsa Cikampek, jangan hanya dijadikan wacana dan cuma gertak sambal saja. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Karawang” ungkap Askun menyampaikan pesan rilisnya kepada Kutipan-news.co.id, Minggu (27/6/2021).

Askun mengatakan, RS Helsa diduga buta mata dan tidak memiliki hati nurani kepada pasien. Dia menuding, RS Helsa hanya mementingkan sisi komersil atau bisnisnya.

“Sedangkan menurut peraturan Kemenkes RI, apabila pasien sudah di diagnosa terpapar Covid 19 itu harus dirawat dan diberikan pelayanan terbaik tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.

Askun juga mendesak, Komisi IV harus segera memanggil pihak RS Helsa, periksa SOP RS Helsa dan perizinannya, sudah benar tidak SOP dan perizinan RS Helsa tersebut.

“Hemat saya tutup RS Helsa dan jangan diperpanjang perizinannya, apapun bentuknya, RS Helsa harus diberikan sanksi karena sudah melawan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!