Pengusaha Bandel di Subang Ikuti Sidang Tipiring PPKM Darurat, Ini Tanggapan Bupati Subang

Foto saat salah satu pengusaha asal Subang sedang mengikuti sidang tipiring PPKM darurat.
Subang, Kutipan-news.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang akrab di sapa Jimat-Akur memantau gelar sidang Tipiring PPKM Darurat bagi pelanggar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Subang.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penanganan covid 19 pemerintah daerah di Kabupaten Subang, bahwa melalui Satpol PP akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan diantaranya berupa membandelnya pelaku usaha pertokoan, laundry yang masih buka sampai rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat padahal pengusaha rumah makan tidak boleh menyediakan makan di tempat dan harus take away.
Pelanggaran lainnya adalah lokasi pertokoan atau tempat usaha yang tidak menyediakan alat protokol kesehatan. Seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga handsanitizer.
Kang Jimat berharap agar para pedagang, pemilik toko dan masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan dan tidak melanggar aturan selama PPKM darurat diberlakukan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Subang, Ketua Kejaksaan Negeri, dan pihak pengadilan negeri beserta para jajaran.(red)