Tidak Melengkapi Surat Prokes Dimasa PPKM Darurat, Kendaraan Akan Diputar Balik Petugas Gabungan

0
IMG-20210711-WA0018

 

Karawang, Kutipan-News.co.id – Guna memutus laju penyebaran Covid 19, Petugas gabungan TNI-POLRI bersama Muspika Kecamatan Jatisari melakukan penyekatan arus lalu lintas selama pelaksanaan PPKM Darurat di Jembatan timbang Balonggandu Jatisari Kabupaten Karawang, Minggu (11/07/21).

Nampak terlihat petugas gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang, Personil BKO dari Yon Armed 4/105 GS, Personil Polsek Jatisari bersama unsur Muspika Jatisari serta Dishub, memeriksa surat-surat kelengkapan prokes kepada kendaraan yang melintas dari arah Subang menuju Karawang.

Danramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang Lettu Arm Saprudin mengatakan, selama pelaksanaan penyekatan kami bersama Kapolsek dan Camat selalu memberi arahan kepada petugas dilapangan untuk humanis,tidak arogan,harus bersikap santun kepada masyarakat yang melintas.

Lebih lanjut Danramil mengatakan, pahami betul Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ada sehingga kita yang bertugas betul-betul aman, perhatikan keamanan personel dan materiil serta serta jaga kesehatan.

Sementara ditempat yang sama Kapolsek Jatisari Kompol H.Marsono,S.Pd.,M.M. mengatakan “petugas gabungan menyortir kendaraan roda dua dan roda empat agar tak bersamaan selama proses pemeriksaan. Mereka yang tidak memiliki bukti surat kelengkapan prokes dan tidak memiliki bukti bekerja di sektor esensial dan kritikal tidak diperbolehkan melintas dan akan di putar balikan oleh petugas.

“Semoga kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah semakin tinggi,” pungkas Kapolsek.

Dari pantauan selama pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, petugas masih mendapatkan pengendara yang melintas melanggar prokes, nampak 14 unit kendaraan roda 4 dan 9 unit kendaraan roda dua di putar balikan petugas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!