Pasien Asal Kecamatan Ligung Meninggal Diduga Gegara  Ditolak Rumah Sakit

0
RSUD Majalengka

Pasien Asal Kecamatan Ligung Meninggal Diduga Gegara Ditolak Rumah Sakit.

Majalengka, kutipan-news.co.id – Seorang pasien asal Blok Entuk, Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka tak tertolong pada 11 Juni 2021, setelah ditolak rumah sakit RSUD Majalengka dengan alasan RSUD tutup.

Sikapi hal tersebut, Humas Markas Besar LSM Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia, C Nursaepul M angkat bicara, pasalnya penolakan pasien tersebut menurutnya dinilai telah melanggar kode etik rumah sakit, apa lagi pasien tersebut dalam keadaan kritis.

“Seharusnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien, apa lagi pasien dalam keadaan kritis, ini urusannya nyawa manusia, ” geram Nursaepul.

Lanjut dia, penolakan pasien diduga bisa dianggap wajar, jika memang alasannya jelas yang dalam hal ini karena di luar kemampuannya tidak memiliki peralatan.

“Medis boleh saja menolak pasien dan hal ini tidak dilarang oleh undang-undang. Tapi kalau memang alasan tidak memiliki peralatan medis, bukan karena alasan tutup, adapun bentuk tanggung jawabnya adalah dengan memberikan rujukan pelayanan kesehatan ke rumah sakit lain, ” pungkasnya
(Farhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!