Dugaan Siasati Dana DAK Jadi Ladang Korupsi Dilaporkan, Oknum Dinas PRKP Karawang Bungkam

0
Foto Ilustrasi DAK

Foto Ilustrasi.

Karawang, Kutipan-news.co.id – Meski sudah ramai menjadi sorotan media masa terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dibeberapa desa di Kecamatan Kutawaluya, Kab Karawang diduga jadi sarat dengan kepentingan, namun oknum ataupun pihak Dinas PRKP Karawang terkesan masih bungkam dan belum ada tindakan yang nyata.

Sebelumnya permasalahan tersebut terbongkar atas adanya laporan dari warga setempat yang mencium adanya aroma kongkalikong antara oknum pegawai Dinas PRKP Karawang dengan salah satu Perusahaan atau Toko penyedia bahan-bahan material, seperti paralon, tangki dan bahan material lainnya dengan tujuan mendapatkan fee.

Padahal dalam aturannya, pelaksanaan pekerjaan pembuatan IPAL tersebut harusnya diswakelolakan ke desa yang bersangkutan, sementara Dinas hanya sebagai pengawas, bukan malah yang mengaturnya.

Namun, kembali sangat di sayangkan atas sikap beberapa pejabat Dinas PRPK Karawang yang terkesan tak mengindahkan awak media saat awak media meminta jawaban konfirmasi atas kejadian tersebut, dan bahkan di kabarkan oknum pejabat pengawas dalam pekerjaan tersebut malah meminta si penerima pekerjaan untuk membereskan permasalahan dengan awak media, serta terdengar kabar bahwa para oknum Dinas PRKP menekan tidak akan mencairkan dana DAK yang masih tersisa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD MIO Jawa Barat, Rangga Maulana mengatakan, ini adalah contoh preseden yang sangat buruk bagi jajaran Pemkab Karawang, terlebih saat ini kita sedang menghadapi masa PPKM Darurat yang mana Pemkab harus benar-benar tepat sasaran dalam menggunakan anggaran.

Namun sepertinya hal tersebut tidak digubris oleh oknum pegawai PRKP Karawang, bukannya melaksanakan tugas sesuai fungsinya malah mencoba memperkaya diri sendiri dengan cara mengatur pembelian material untuk sebuah proyek demi mendapatkan fee, ketus Rangga saat ditemui di kantornya, Minggu (18/07/21).

Lebih lanjut, pria yang juga sebagai Ketua Team 11 Kodim (Media Partner Kodim 0604/Karawang, red) menyampaikan, kalau tidak ada halangan, Senin besok saya dan jajaran akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan dan Tipikor Polres Karawang agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kebetulan dari pemberitaan awal sudah kita tembuskan ke Kejaksaan dan Tipikor Polres Karawang, tinggal besok Senin kita buat laporan secara resmi, kami laporan atas nama warga dan juga organisasi biar greget.

Kita lihat nanti berapa orang oknum yang akan terjaring dalam permasalahan ini, dan saya yakin pihak Kejaksaan dan Polres akan Profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani permasalahan tersebut jika semuanya terbukti bersalah, tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!