Berkat Perkuat Sinergi, Kemenkeu RI Raih LKPP WTP Lima Kali Berturut-turut

0
IMG-20210809-WA0063

Jakarta, Kutipan-news.co.id- Pemerintah melakukan berbagai langkah strategis dan memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan dengan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Sinergi ini menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPP Tahun 2020. Capaian ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016.

Untuk mempertahankan opini WTP dalam LKPP, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan bahwa pemerintah menyempurnakan berbagai regulasi dan kebijakan akuntansi, meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan, dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

“Pada tahun 2020, Ditjen Perbendaharaan menyempurnakan kebijakan akuntansi untuk menyesuaikan adanya perkembangan transaksi keuangan pemerintah, khususnya untuk mengakomodasi transaksi terkait program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Kami juga menyempurnakan beberapa sistem aplikasi yang digunakan satuan kerja dalam pelaporan keuangan sesuai kebutuhan transaksi keuangan tahun 2020, seperti SAIBA, SIMAK BMN dan aplikasi Persediaan, maupun aplikasi SAKTI,” ujar Hadiyanto.

LKPP WTP menunjukkan bahwa pemerintah pusat mengelola APBN sesuai praktik pengelolaan keuangan yang baik (best practices), serta sesuai ketentuan perundangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan. Opini WTP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena masyarakat mengetahui uang yang dipungut dari pajak dan sumber-sumber lain telah dikelola dengan baik dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi.

“Jadi, laporan keuangan yang berkualitas merupakan syarat mutlak untuk memenuhi ekspektasi masyarakat untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance). Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat secara nyata melalui peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Hadiyanto.

Opini WTP juga memiliki arti penting bagi perekonomian nasional sebab dapat meningkatkan kepercayaan publik internasional kepada pemerintah Indonesia.

“Data empiris menunjukkan respons positif pasar terhadap opini WTP dan opini laporan keuangan merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi yield SBN. Pasar keuangan, termasuk di emerging market, mempertimbangkan informasi laporan keuangan dalam menentukan borrowing cost,” ujar Hadiyanto.

Untuk meningkatkan kualitas LKPP, Dirjen Perbendaharaan menegaskan bahwa akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Langkah perbaikan menjadi dua bagian besar. Pertama, perbaikan secara eksternal, yaitu dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP. Kedua, perbaikan dari sisi internal pemerintah.

“Perbaikan dari sisi internal pemerintah antara lain dengan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) khususnya yang belum mendapat opini WTP, perbaikan kualitas pengelolaan aset pemerintah di K/L, dan peningkatan kualitas SDM pada KL dan pemda melalui pelatihan di bidang keuangan negara secara berkelanjutan,” kata Hadiyanto.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!