Ini Dia Akses Jalan Kabupaten Bekasi yang Sudah Dibuka

0
IMG-20210819-WA0075

Bekasi, Kutipan-news.co.id- Titik-titik penyekatan di Kabupaten Bekasi sudah mulai di buka kembali. Pasalnya titik-titik penyekatan diberlakukan beberapa waktu lalu dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 guna memutus penyebaran Covid-19.

Pembukaan titik-titik penyekatan itu atas kebijakan kelonggaran pemerintah pusat karena dinilai kasus Covid-19 sudah mulai mengalami penurunan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan titik- titik penyekatan yang telah dibuka atau ditiadakan yakni di Jalan Raya Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringi dan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kecamatan Tambun Selatan.

Selain itu, empat akses menuju pintu tol Jakarta Cikampek (Japek) juga sudah dibuka.

Diantaranya, akses menuju Gerbang Tol Tambun Grand Wisata, Gerbang Tol Cikarang Barat, Gerbang Tol Cibatu dan Gerbang Tol Cikarang Pusat.

“Titik penyekatan di Tambun dan Kedungwaringin sudah dibuka termasuk akses pintu gerbang tol,” kata Kasatlantas, Rabu (18/8/2021).

Kasatlantas menegaskan meskipun titik penyekatan telah dibuka, personil Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tetap melakukan pengawasan mobilitas masyarakat.

Kegiatan pengawasan terhadap warga dilakukan melalui patroli di area kawasan, baik itu kawasan industri, pusat perbelanjaan ataupun titik keramaian lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ada beberapa ruas jalan juga masih ditutup dengan alih arus atau rekayasa jalan,” kata dia.

Ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalu lintas itu seperti di Bundaran Patung Kuda Jababeka, Sentra Grosir Cikarang (SGC), Stadion Wibawa Mukti, Meikarta Distrik 1, Simpang Pecenongan, Lapangan Matel, Simpang Jalan Movieland, dan Cikarang Festival Cikarang Selatan.

“Itu juga sifatnya insidentil misal ramai potensi kerumunan langsung ditutup dan dialihkan,” pungkasnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!