Mediasi Antara Pihak Wartawan dan Pemborong Terwujud Tabayun

Majalengka, Kutipan-news.co.id-Upaya penyelesaian damai kasus perseteruan antara Yudi Laskar (Kontraktor) dan Ajis Siswanda (wartawan) yang di mediasikan oleh pihak Polsek Rajagaluh melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Sriwandono, S.H, pada Sabtu (4/9/2021) di Mapolsek Rajagaluh sukses terwujud. Upaya damai tersebut turut diikuti 1 ketua LSM Pekat dan beberapa wartawan cetak dan online.
Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo, S.E. melalui Kanit Reskrim Polsek Rajagaluh, Aiptu Agus mengatakan, upaya damai itu sukses terwujud dikarenakan kedua belah pihak bersedia menanda tangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh pihaknya.
” Adapun bunyi dari surat pernyataan itu adalah : bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah perselisihan atau kesalahpahaman yang telah terjadi diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian kedua belah pihak saling maaf memaafkan dan tidak lagi saling tuntut menuntut. Dan setelah surat pernyataan damai ditandatangani masing-masing tidak lagi tuding menuding, ” ungkapnya.
Sementara surat perdamaian yang telah ditanda tangani Ajis (wartawan) di atas materai 10.000 selaku pihak pertama juga turut dibubuhi tanda tangan beberapa orang saksi yaitu Ato Hendarto dari Pemred Wartamaja dan Yudi dari Media Jejak Kasus. Kemudian Yudi (kontraktor) selaku pihak kedua menerima pula dan menanda tangani surat perdamaian dengan membubuhkan dua orang saksi dari pihaknya.
Dalam keterangannya, Ajis mengatakan, bahwa kali ini ia datang ke Mapolsek Rajagaluh atas undangan pihak Polsek yang bertujuan untuk menemukan jalan keluar atas kekisruhan atau kesalah pahaman yang menimpa atas dirinya dengan Yudi supaya terjadinya rasa aman dan kekondusifan semua pihak.
” Saya datang ke Mapolsek atas undangan dari pihak Polsek Rajagaluh untuk menyelesaikan peseteruan atas kesalahpahaman yang terjadi, antara saya dan Yudi selaku kontraktor pasca pemberitaan yang saya buat sebelumnya, dan alhamdulillah atas prakarsa damai yang diarahkan pihak Polsek Rajagaluh, akhirnya saya dan Yudi bisa menyelesaikan secara damai atas apa yang telah terjadi, ” katanya.
Sementara Yudi selaku pihak kedua, mengatakan, pihaknya kini merasa damai dan tenteram atas mediasi yang telah terjadi sehingga menghasilkan Tabayun atau damai. Dia pun berharap kedepannya agar para wartawan, siapapun dan dimanapun dalam mengerjakan tugas jurnalistiknya diharapkan untuk profesional, dengan melakukan konfirmasi dulu secara baik dan benar agar komunikasi yang baik terjalin.
” Alhamdulillah saya ucapkan terimaksih pada semua pihak, baik itu dari pihak Polsek Rajagaluh dan Rekan-rekan Wartawan, khususnya sodara Ajis yang telah berdamai dengan Saya, bahwa kami telah sepakat dan menyetujui untuk berdamai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun karena murni kami berdua telah menyadari semua kesalahpahaman antara kami berdua, saya pun berharap kedepannya para wartawan agar konfirmasi dulu sebelum naik berita agar beritanya sesuai fakta dan keterangan sumber, karena saya 24 jam siap untuk memberikan klarifikasi bilamana ada wartawan yang mau konfirmasi pada saya, ” Ungkapnya.
Ditambahkan Ato Hendarto selaku Pimred Warta Maja, mengatakan, bahwa pihaknya mengambil hikmah atas kejadian yang telah terjadi, sehingga hari ini atas kehendak kedua belah pihak terwujudlah mediasi yang damai.
” Hikmahnya, bahwa kita harus berpikir dulu sebelum melakukan tindakan apapun baik itu oleh pihak wartawan dan pemborong dalam melakukan ucapan ataupun tindakan, agar tidak ada perseteruan atau pun salah paham lagi, karena kalau merasa dirugikan dalam pemberitaan sebaiknya pihak manapun boleh mengajukan hak jawab dan koreksi secara santun atas pemberitaan yang menimpanya, saya juga mengucapkan terimakasih pada pihak Polsek Rajagaluh yang begitu Profesional dalam melayani dan Mendamaikan kami, ” Jelasnya.(Farhan).