Potensi TORA, Rakor Pemerintah Daerah Subang Bersama Stakeholder

0
IMG-20210915-WA0033

Subang, Kutipan-news.co.id-Rapat Koordinasi dengan tema Pembangunan Ekonomi Masyarakat Melalui Akselerasi Reformasi Agraria, bertujuan untuk mewadahi aspirasi seluruh stakeholder agar dapat berperan serta dalam memberikan kontribusi informasi, gagasan, serta rekomendasi terkait potensi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan masukan penyempurnaan rencana strategis, pada lokasi TORA dan lokasi pilot project kegiatan GTRA.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang yang juga ketua pelaksana harian GTRA Subang Joko Susanto A.Ptnh.,M.Si mengatakan bahwa pihaknya, sedang melaksanakan penataan aset dan penataan akses.

Ia pun menjelaskan, bahwa salah satu yang menjadi perhatian tim Reforma Agraria adalah terkait tanah Timbun di Desa Jayamukti, langensari, Muara dan Patimban serta tanah eks HGU di beberapa wilayah di Kabupaten Subang. Adapun Desa Jayamukti saat ini, merupakan salah satu Desa yang dijadikan Desa Percontohan Reforma Agraria.

Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat mengatakan bahwa, Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VII telah habis masa berlakunya, sejak tahun 2002. Sehingga menjadikan peluang Pemkab Subang, melalui tim gugus tugas reforma agraria ini untuk dijadikan sasaran sebagai Potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), Kabupaten Subang begitu pula kawasan kehutanan, tanah timbul yang telah dikuasai dan digarap oleh masyarakat serta tanah negara bebas lainnya.

Kang Jimat menginstruksikan kepada seluruh anggota tim Reforma Agraria Kab. Subang, untuk melaksanakan inventarisasi dan pendataan

tanah tersebut yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasan, dan kepemilikan yang berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kab.Subang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!