E-Voting Salah Satu Solusi Penyehatan Bumi Putera

Jakarta, Kutipan-news. co.id-Rapat perwakilan pemegang saham (Pempol), nasabah AJB Bumiputera 1912 dengan manajemen hari ini, Jum’at (23/09/21).
Dengan agenda pembahasan tindak lanjut pertemuan tanggal 10 September 2021, masih memperselisihkan isi kesepakatan yang belum tuntas di bicarakan, diantaranya sistem atau tata cara pemilihan anggota BPA.
Dalam rapat yang di gelar di ruang rapat Dwidjosoejoso Lt.22 Wisma Bumiputera jalan Jend. Sudirman, Jakartaa Selatan. Manajemen masih mempersoalkan tata cara sistem pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA).
Penasehat Kornas, perkumpulan nasabah Bumiputera Jefri Rasyid menjelaskan, “Penyelenggaraan pemilihan BPA baru harus menggunakan metode E-Voting. Hal ini sebagaimana kesepakatan tersebut, agar mendapatkan kekuatan hukum yang jelas,” tutur beliau.
Point tersebut menurut Kornas sebelumnya tidak tercantum dalam kesepakatan yang di tanda tangani, oleh Perwakilan Pempol dan Manajemen Bumiputera disengaja atau tidak disengaja pada waktu itu.
Sementara itu pihak manajemen Bumiputera, yang diwakili Direktur SDM dan Umum, Dena Chairudin menyatakan bahwa pemilihan anggota BPA dengan sistem E-Voting ini akan menjadi pertimbangan. Menurut Dena “Pointer tersebut akan dicatat dalam notulen rapat hari ini dan akan di sampaikan kepada panitia seleksi, yang akan menilai apakah pemilihan dengan metode E-Voting layak di jalankan atau tidak,” pungkas Dena.
Rapat dengan agenda menindaklanjuti pertemuan tanggal 10 September, ini tidak menghasilkan keputusan yang bulat. Hanya pihak perkumpulan nasabah Bumiputera 1912 atau ynag dikenal saja, yang tetap konsisten dengan hasil keputusan rapat tanggal 16 Maret 2021 bersama OJK, yang memutuskan proses pemilihan BPA dilaksanakan dengan sistem E-Voting.
Sementara perkumpulan Pempol Nasabah lainnya, menyerahkan pada sistem pemilihan yang terbaik. Padahal semua elemen yang berkomitmen sebelumnya telah sepakat untuk E-Voting. Sekjen Aabi Muchlisun setuju jika pemilihan BPA dilakukan dengan E-Voting lebih bagus, karena jika dilakukan dengan manual dirinya khawatir dengan pengalaman pemilihan BPA sebelumnya, dilakukan secara manual dan terbuka kesempatan untuk dimanipulasi. Sedangkan Salomo Salah, seorang pengurus KORDA DKI Perhimpunan Korban Nasabah Bumiputera, menjelaskan jika E-Voting lebih mahal cost nya dan ada celah yang bisa digugat secara hukum.
Diakhir wawancara, sekretaris Kornas Dameyanti Tarigan menuturkan,” Meskipun Dena Chaerudin selaku Ketua Teknis Pemilihan BPA menjelaskan, adanya sistem E-Voting akan dikaji lebih lanjut terutama daerah yang belum punya akses internet, dan tidak punya Android. Tetapi menurut nya, jika diputuskan pakai E-Voting dirinya mengharapkan ada cara dan solusi terbaik. Kita sepakati dulu E-Voting supaya adil untuk semua pihak,” ungkap Dameyanti.
Berdasarkan info dari penasehat Kornas Jefri Rasyid, hingga saat ini Kornas sudah mengkaji dan mempelajari bahkan bisa memberikan sumber informasi teknologi E-Voting, dengan budget terjangkau.
Rapat para perkumpulan nasabah Pempol Bumiputera dan manajemen, di tutup dengan pernyataan dari manajemen bahwa keputusan E-Voting atau tidak akan diputuskan oleh panitia seleksi setelah dikaji terlebih dahulu.
Rencananya besok (24/9) akan dirilis berita nya di media-media besar di seluruh Indonesia, untuk mengumumkan panitia pemilihan BPA ini selama 14 hari, sambil melakukan pemutakhiran data telepon Pempol. (Saifal)