Diduga Ada Potongan Pada Bantuan MCK Pondok Pesantren

0
IMG-20210926-WA0064

Majalengka, Kutipan-news.co.id-Sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Majalengk, Provinsi Jawa Barat tahun 2021 ini mendapatkan bantuan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk kebutuhan santrinya. Bantuan MCK sendiri sebesar Rp 200 juta berasal dari Kementerian PUPR.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi kegiatan, pekerjaan pembangunan MCK di pondok pesantren Hafadata Yusuf, Blok Balandong Desa Sukadana Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka. Sebagai salah satu Ponpes penerima bantuan MCK. Terpantau jika pembangunan MCK tersebut nantinya dilengkapi dengan 4 kamar mandi, 4 kamar WC dan tempat wudhu serta tempat mencuci. Kegiatan pekerjaan pun dilaksanakan secara swakelola oleh pihak yayasan, dengan melibatkan 4 orang tukang bangunan dan terpantau sebagian santri yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Namun dari bantuan pembangunan MCK untuk Ponpes Hafadata Yusuf, berhembus kabar yang tidak sedap, yang menyebutkan bahwa mulai dari ketua pelaksana kegiatan sampai ke orang yang mengurus bantuan tersebut, informasinya mereka akan memotong bantuan dari nilai Rp 200 juta tersebut sebesar 10 persen.

Aang selaku pelaksana pembangunan MCK Ponpes Hafadata Yusuf, ketika hendak dikonfirmasi dalam dua kali kunjungan selalu tidak ada di tempat, dan menurut ketua Yayasan Ponpes Hafadata Yusuf, Ustadz Ridwan mengatakan, bahwa ketua pelaksana sedang tidak ada, dan ia pun membantah rumor adanya potongan 10 persen dari bantuan MCK yang telah diterima pihak yayasan.

” Tidak ada potongan seperti itu, karena dari pembelanjaan materialnya saja saya lihat sudah sesuai. Kalau sudah selesai nanti datang lagi, akan saya tunjukan kwitansi pembelanjaan materialnya, saya berani mengadu kualitas bangunan MCK dengan bangunan MCK milik Ponpes yang lain, saya juga mengeluhkan terkait lambatnya pencairan bantuan MCK dari Kementerian PUPR, hal ini membuat pihak Ponpes menggunakan dana talang agar pembangunan MCK cepat selesai,” jelasnya.

Dikatakan Ustadz Ridwan, RAB untuk pembangunan MCK tersebut menurutnya salah, hal ini berdasarkan pengalaman bahwasanya ia sendiri pernah mengurus proyek besar di Pertamina Cilacap.

“Ini sih proyek kecil, saya biasa mengurus proyek besar di Pertamina Cilacap, dan RAB untuk bangunan MCK yang kami terima ini, menurut saya itu salah, karena seharusnya bukan seperti itu,” tutur Ustadz Ridwan.

Ketika disinggung terkait adanya anak-anak Ponpes yang ikut bekerja di pembangunan MCK, menurut Ustadz Ridwan bahwa pihak Ponpes tidak pernah menyuruh anak-anak yang masih dibawah umur tersebut ikut bekerja di pembangunan MCK, ” Kami tidak pernah menyuruh, itu hanya bentuk partisipasi dari anak-anak saja,” bantahnya.

Menanggapi keterangan Ketua yayasan Hafadata Yusuf, yang mengatakan bahwa pihaknya memakai dana talang untuk pembangunan MCK, dengan menilainya RAB yang salah dan anak-anak santri yang terlibat di dalam kegiatan pembangunan, bahkan ada isu yang nantinya bakal ada dugaan pemotongan dari bantuan Kementerian PUPR. Ketua Umum LSM GENERASI Wem Askin mengatakan bahwa keterangan itu adalah pembodohan publik, yang seolah ada rekayasa keterbukaan informasi publik, Ahad (26/9/2021).

” Pihak yayasan yang mengatakan memakai dana talang untuk pembangunan MCK, saya menduga Ia berbohong. Karena menurut saya pihak yang menerima bantuan tersebut menerima uang transferan dahulu dari pihak kementerian PUPR, untuk pembangunan MCK dengan mendapatkan dana secara bertahap, tahap 1 Rp 50 juta, tahap 2 Rp 50 juta, tahap 3 Rp 60 juta, tahap 4 sebesar Rp 40 juta. Dan kalau terbukti nantinya ada dugaan mark up, saya berharap pihak Tipidkor Polres Majalengka agar segera menyikapinya, ” ungkapnya.(Farhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!