Diduga Lakukan Penghasutan Dan Ujaran Kebencian, Edang MK Bakal Dilaporkan ke Polres Karawang

0
IMG-20210926-WA0211

Karawang, Kutipan-news.co.id –Berawal dari kritikan pedas yang di lontarkan oleh aktivis Karawang A. Tatang Robert, kepada Kades Batujaya Hilma terkait pengelolaan Pasar Batujaya,yang saat ini menjadi polemik akhirnya berujung akan saling laporkan, kepada pihak kepolisian.

Kejadian tersebut, di sebabkan atas
sikap Ketua Umum PPKU (Persatuan Pemerintah Desa Karawang Utara) Endang Macan Kumbang (MK), yang berencana akan melaporkan aktivis Karawang A. Tatang Robert kepada pihak kepolisian, yang telah ramai diterbitkan media online di Karawang.

Menyikapi bakal laporan polisi dari Ketua Umum PPKU, Endang MK. Aktivis Karawang A. Tatang Robert langsung merespon balik oleh pihak terlapor.

Robert mengaku sangat siap mengikuti proses hukum yang berlaku, atas laporan yang akan dibuat oleh Endang MK.

Namun, Robert juga sudah menyiapkan berkas laporan untuk disampaikan ke Polres Karawang untuk melaporkan Endang MK dalam dugaan tindak pidana, melakukan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap dirinya.

“Diduga Ketua PPKU Endang MK sudah menghasut dan melakukan ujaran kebencian terhadap saya. Untuk itu saya Tatang Robert menegaskan akan segera membuat laporan polisi terhadap Endang MK,” ucap Robert kepada awak media, Minggu (26/9).

Menurut Robert, sebagai seorang pejabat, Endang MK harusnya sebelum memberikan keterangan di media mengkaji dan memahami dulu substansi yang diucapkannya mengenai kata ecek-ecek.

“Harusnya MK mengkaji dulu apa artinya itu ecek-ecek. Jangan langsung memvonis kata ecek-ecek itu hinaan kepada seseorang atau pun jabatan,” ujarnya.

Bahkan Tatang menyarankan MK agar belajar lagi mengenai tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, agar tidak terjebak dalam makna suatu kata.

“Saya cuma kasih saran ke MK, coba belajar tata bahasa dulu ya sebelum melaporkan saya, dan disini saya tidak mengusik dirinya, kenapa dia yang merasa terganggu. Sekali lagi saya jelaskan di sini pada statement pertama di media, saya hanya mengkritisi Kades Batujaya, kenapa dia yang baper ? Jadinya saya malah penasaran terkait nama organisasi yang dia pakai terkait keabsahannya, dan maksudnya apa MK baper mau melaporkan saya, apakah dia pengacara Kades Batujaya atau Ketua Organisasi,” pungkasnya.

Sampai berita ini masuk ke meja redaksi, sementara upaya konfirmasi kepada Endang MK masih terus di lakukan,
Namun upaya konfirmasi tersebut masih belum didapatkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!