Seonggok Sampah Menggantikan Tembok Penghalang Jalan Diatas Lahan Sengketa. Sebenarnya Siapa Fasilitator Kecurangan Ini?

0
IMG-20211027-WA0162

Jakarta, Kutipan-news.co.id- Lahan yang menjadi sengketa di jalan Kapuk Indah selama ini tak kunjung selesai dan belum menemui titik temu bagi kedua belah pihak, lahan yang juga merupakan akses jalan bagi warga sekitar ditutup permanen secara sepihak oleh Gunawan cs dengan alasan yang tak jelas apa maksud dan tujuannya menutup jalan itu. (27/10/2021)

Pagar beton yang menutup akses jalan tersebut pernah dibongkar oleh pihak Ahok beberapa waktu yang lalu, namun setelah pembatas tersebut dibongkar beberapa waktu kemudian tembok pembatas tersebut muncul kembali dengan ditumpuknya box mobil bekas juga sampah yang menumpuk untuk menutupi jalan itu dan memang disengaja di taruh ditempat tersebut.

Masalah lahan sengketa yang juga merupakan akses jalan bagi warga tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dimediasi oleh pihak terkait, bahkan sudah melalui proses pengadilan dan telah diputuskan oleh pengadilan Jakarta Utara dan dimenangkan oleh pihak Ahok sebagai pemilik lahan tersebut dan telah inkrah.

Pagi tadi dari pihak The Tiau Hok kembali mendatangi lahan yang selama ini menjadi sengketa antara pihaknya dengan pihak Gunawan cs, kedatangan Ahok tersebut berserta camat dan juga satpol PP Jakarta Utara, dalam kesempatan tersebut juga hadir anggota dewan dari perwakilan fraksi PDIP yang meninjau langsung tempat tersebut dan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

Anggota Dewan yang datang dan meninjau lokasi lahan tersebut perwakilan dari fraksi PDIP mengatakan, “kami datang ke tempat ini untuk meninjau sejauh mana permasalahan yang ada dan akan kami bahas nanti.” Ucap Jhony Simanjuntak

Pihak-pihak yang datang ke lokasi seperti camat juga kepala Satpol PP Jakarta Utara dan juga anggota dewan pagi tadi, pihak yang datang tak banyak memberikan komentar kepada media, mereka yang hadir ditempat tersebut hanya meninjau dan sejauh mana permasalahan yang terjadi hingga hal tersebut tak kunjung terselesaikan hingga kini karena masalah tersebut sudah terjadi sangat lama.

Dalam keterangannya pihak Ahok yang diwakili oleh pengacaranya mengatakan, “kami akan terus melanjutkan perkara ini hingga ketingkat paling atas karena permasalahan ini sudah lama dan berlarut-larut dan tak kunjung selesai dan pihaknya merasa di rugikan atas masalah ini yang tak kunjung selesai.
Dan lagi ini seperti ada pembiaran dalam masalah lahan tersebut yang memang secara tata ruang diperuntukkan untuk akses jalan umum,” ucap Iming Tesalonika SH,MM,MCL. Pengacara The Tiau Hok Alias Ahok.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa dalam masalah ini ada beberapa hal yang dilanggar oleh pihak Gunawan cs tentang lahan tersebut, selain penutupan jalan secara sepihak, membangun dan mendirikan tembok tanpa IMB juga membuang sampah dengan sengaja yang bukan pada tempatnya yang hanya untuk menutupi akses jalan itu agar tak dapat dilalui oleh masyarakat sekitar.

Iming menambahkan ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam masalah lahan tersebut, selain surat-surat yang ia kirimkan tidak pernah sampai kepada pihak yang dituju, ia mengatakan bahwa surat-surat yang ia kirimkan ke pihak terkait baik Sekda atau walikota juga wagub dan gubernur tidak ada satupun yang ditanggapi atau ditindak lanjuti hingga saat ini. (Bamsur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!