Purwakarta Antisipasi Bencana Dengan Riliskan Kepbup Kesiapsiagaan Bencana Hingga Februari Mendatang

Purwakarta, Kutipan-news.co.id- Antisipasi bencana hidrometeorologi, Bupati Purwakarta mengeluarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 360/Kep.17-DPKPB/2022 tentang kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Purwakarta sampai dengan bulan Februari 2022.
Surat tersebut juga telah diedarkan kepada setiap Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta untuk deteksi dini potensi bencana.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan, keputusan Bupati tersebut merupakan imbauan kepada setiap Kecamatan agar siaga.
“Dengan edaran itu kami mengimbau agar siap siaga dengan intensitas hujan yang tinggi dan gejala alam lainnya seperti puting beliung agar melakukan antisipasi dini,” ujar Wibi melalui pesan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Wibi mengungkap di Purwakarta tidak ada satu daerah pun yang tidak terancam banjir.
“Yang harus diantisipasi, di Purwakarta dalam hal indeks bencana tidak ada satupun yang rendah. Adanya menengah hingga tinggi, seperti di Kecamatan Bojong yang berpotensi banjir bandang dengan membawa material alam,” kata dia.
Kendati demikian ditegaskan Wibi, bahwa banjir di Purwakarta hanya bersifat temporer dan tidak menggenang seperti banjir di kota lain.
“Banjir di Purwakarta alhamdulillah sifatnya hanya temporer, setelah hujan besar, dalam jangka 1 atau 2 jam pasti akan surut lagi, mudah-mudahan itu semua tidak menyulitkan bagi warga Purwakarta,” ucapnya. (red)