Terciduk, ASN Dishub Cirebon Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkoba

CIREBON, Kutipan-news.co.id- Polresta Cirebon mengamankan oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon berinisial AM (45).
Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, AM diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.
Pihaknya pun langsung mengembangkan kasusnya usai menciduk AM pada Jumat (22/10/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kami berhasil mengamankan dua orang lainnya dari hasil pengembangan kasus,” ujar Danu Raditya Atmaja saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan, dua orang tersebut diduga berperan sebagai pembeli sabu-sabu karena hasil tes urinenya juga dinyatakan positif.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan sementara AM mengakui tidak hanya mengonsumsi barang haram itu, namun turut mengedarkannya juga.
Bahkan, barang bukti yang diamankan petugas dari tangan AK juga tergolong banyak. Di antaranya, empat paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 3,21 gram.
“Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik klip, terdiri dari satu paket besar dan tiga paket kecil,” kata Danu Raditya Atmaja.
Danu menyampaikan, seluruh tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran gelapnya.
Dari pengakuan AM, barang haram tersebut didapat dari pengedar di Bandung. Pihaknya juga memastikan bakal mengusut tuntas kasusnya.
Sementara barang bukti lain yang diamankan di antaranya, 16 buah pipet kaca, tujuh pak plastik klip bening, tujuh buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik, lima pak sedotan plastik, dan timbangan elektrik.
Kami juga mengamankan barang bukti lain berupa jarum suntik, peniti, lakban warna bening, dua bong, botol bekas permen karet berisikan cottombud, kartu ATM, dompet, ponsel, dan dua kotak kecil,” ujar Danu Raditya Atmaja. (Red)