Aliansi Buruh Purwakarta Rencanakan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMSK Jelang Pergantian Tahun

0
WhatsApp Image 2021-11-09 at 20.25.19

PURWAKARTA, Kutipan-news.co.id- Rencanakan aksi masa secara nasional berbarengan dengan hari pahlawan 10 November 2021 esok, Aliansi Buruh Purwakarta (ABP) akan turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).

Presidium ABP Wahyu Hidayat mengatakan, aksi tersebut dilakukan serentak secara nasional, dan merupakan intruksi dari konferensi sekitar pekerja pusat.

“Kami Aliansi Buruh Purwakarta yang elemennya merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja di Kabupaten Purwakarta akan kembali turun ke jalan dengan melakukan aksi unjuk rasa nasional menuju Kantor Bupati Kabupaten Purwakarta besok,” ujar Wahyu melalui pesan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Dalam aksi tersebut ratusan buruh akan mengusulkan beberapa tuntutan, aksi nasional esok juga dilakukan dalam rangka menjelang putusan judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Aksi ini akan berlangsung di 26 Provinsi, 150 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, ini merupakan bentuk penegasan sikap terhadap penolakan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya, terkhusus klaster ketenagakerjaan yang semakin menggerus kesejahteraan hasil perjuangan kaum buruh selama ini,” kata dia.

Selain tuntutan utama tersebut, buruh akan mengusulkan empat tuntutan lain yang dianggap cukup penting untuk kesejahteraan para buruh menjelang tahun 2022 mendatang.

“Aksi unjuk rasa kami mengusung 4 isu utama yakni, Naikkan UMK atau UMSK 2022 sebesar 10 persen, berlakukan UMSK 2021, kemudian Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibuslaw, terakhir tentu kita menuntut pembatalan Omnibuslaw atau Undang-Undang Cipta Kerja,” ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!