100 Kios Pasar Gununghalu Ambruk Diterjang Angin Kencang

BANDUNG BARAT, Kutipan-news.co.id- Sebanyak 100 kios semi permanen di pasar desa, Kampung Pasirjaya, RT 02/17, Desa Gununghalu, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ambruk setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang, pada Kamis (18/11/2021).
Kios berukuran 2,5 x 2 meter yang kebanyakan ditempati oleh pedagang pakaian, kain, dan aksesoris kebutuhan rumah tangga lainnya itu porak poranda hingga rata dengan tanah, sehingga sudah tidak bisa ditempati lagi oleh para pedagang.
Kepala Desa Gununghalu, Isep Heriatna mengatakan, bangunan pasar desa tersebut ambruk akibat hujan deras dengan disertai angin kencang, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena kios di pasar itu hanya digunakan pada hari Sabtu saja.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan bersama unsur babinsa dan bhabinkamtibmas, penyebab ambruknya bangunan pasar rakyat itu adalah karena cuaca ekstrem, dan bukan karena adanya sabotase,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Akibat adanya kejadian ini, kata dia, aktivitas berjualan para pedagang pada Sabtu (20/11/2021) mendatang dipastikan lumpuh, karena proses perbaikan kios tersebut memerlukan waktu yang cukup lama.
Ia mengatakan, kios di pasar yang ambruk itu adalah bangunan baru yang dibangun oleh pihak pengembang selaku pemilik kontrak kerja sama selama 20 tahun.
“Awalnya lokasi pasar ini berada di bagian barat bangunan pasar lama, tapi karena lahannya dibangun lapang lalu dipindahkan ke sebelah timur dari pasar lama pada tahun 2018,” kata Isep.
Secara keseluruhan, kata dia, di pasar ini terdapat total 250 pedagang, mereka berasal bukan hanya dari Gununghalu tapi ada juga yang dari kecamatan lain, seperti dari Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, hingga Cimahi.
“Kalau bangunan pasar yang lama tetap kokoh gak apa-apa, yang ambruk adalah bangunan baru, dibangun 2018 dan tahun 2020 sempat diperbaiki atapnya,” ucap Isep.
Disinggung soal rencana perbaikan, Isep mengaku masih bingung mencari pendanaan karena pihak pengembang tidak mau bertanggungjawab dan menyerahkan hal tersebut ke pihak desa.(red)