PKS Jabar Jaring Kader Potensial Melalui Secappu Sukarela

Bandung, Kutipan-news.co.id- PKS Jabar menggelar Sekolah Calon Pejabat Publik (Secappu) baik di lembaga eksekutif maupun legislatif.
“Ini sifatnya sukarela ya bagi warga di luar kader PKS yang ingin jadi kader PKS,” kata Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu di Bandung, Senin (22/11/2021).
Secappu PKS Jabar ini diperuntukan bagi warga yang ingin jadi kader PKS sekaligus bentuk pengkaderan partai bagi warga yang hendak jadi pemimpin di daerah maupun di setiap lembaga legislatif.
“Output dari Secappu ini tentu saja agar jadi calon pemimpin di daerahnya baik di level kota/kabupaten, provinsi maupun di DPRD,” kata Haru Suandharu.
Menurutnya, Secappu ini juga dipersiapkan PKS Jabar untuk menjaring kader potensial di luar partai sehingga bisa menghasilkan pemimpin atau kepala daerah yang paham saat memimpin daerah.
“Nanti akan dibekali pendidikan bagaimana jika jadi kepala daerah, jadi anggota DPRD sehingga mereka benar-benar tahu apa yang harus dilakukan saat jadi pejabat publik yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Saat ini, di ajang Pemilu, sudah ada 13 kader PKS di DPR RI. Lalu 21 orang di DPRD Jabar dan 177 anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten. Adapun di level kepala daerah, ada 3 Walikota, 1 Wakil Walikota dan 4 Wakil Bupati.
“Insya Allah dengan kebersamaan kita, dengan kita berjuang Bersama-sama atas ijin Allah SWT. PKS menjadi pemenang di 2024” kata Haru Suandharu.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada, Joko Ardi Ambawang Syafi’i menyampaikan bahwa semua kalangan bisa bergabung.
“Masyarakat di luar kader, apapun profesinya bisa ikut. Tidak hanya untuk jadi kepala daerah, sekedar belajar untuk jadi pejabat publik juga bisa,” kata Joko Ardo.
Pendaftaran terbuka ini untuk merekrut sebanyak-banyaknya. Pendaftar yang masuk nantinya akan diverifikasi dari aspek kredibilitas, kapabilitas dan akseptabilitasnya, dan calon yang masuk kriteria akan mengikuti Sekolah Calon Pejabat Publik.
Adapun syarat pendaftaran adalah WNI, usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023), pendidikan minimal SLTA atau sederajat dan bersedia menjadi Anggota PKS.(red)