Dua Keluarga Saling Tuntut Lantaran Arisan Yang Berbuntut Pengeroyokan Seorang Pria Dengan Gangguan Jiwa

Karawang, Kutipan-news.co.id – Seorang pria berinisial TF (42) warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang yang diduga mengalami gangguan jiwa babak belur dihakimi tetangganya sendiri.
Peristiwa naas tersebut dikabarkan terjadi pada 28 Oktober 2021 lalu. Namun tak menyangka kejadian yang menimpa TF harus berbuntut panjang hingga berujung pada pelaporan pihak berwajib.
Kejadian keributan berawal saat terjadi perdebatan dirumah TF yang diduga mengalami gangguan jiwa terkait masalah arisan.
Saat pedebatan masalah arisan terjadi, TF merasa terganggu karena melihat kaka kandungnya yang ditunjuk-tunjuk, spontan TF melakukan pemukulan terhadap A yang saat itu menunjuk-nunjuk kaka TF.
Paska kejadian pemukulan, keluarga TF langsung menyarankan agar A segera dibawa ke klinik agar dilakukan pengobatan, keluarga TF pun meminta maaf atas kejadian tak terduga tersebut.
Namun sangat disayangkan, saat keluarga TF sedang mengurusi A, ada tiga (3) orang yang medatangi TF dan lalu kemudian melakukan pemukulan terhadap TF secara membabi buta.
Akibat pemukulan tersebut, TF mengalami luka-luka yang cukup serius dan harus ditangani oleh dokter.
Tidak cukup sampai disitu, lebih parahnya lagi keluarga A malah melaporkan TF ke polisi, padahal A dan seluruh masyarakat sekitar hafal dengan kondisi kejiwaan TF yang diduga agak terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat selaku adik dari TF beserta keluarga besarnya berinisiatif untuk membuat pelaporan balik, karena merasa tidak senang atas kejadian yang menimpa TF.
“Padahal mereka sudah tahu, kalau kaka saya TF itu diduga mengalami gangguan kejiwaan, apalagi pas kejadian pemukulan oleh kaka saya, pada waktu itu kami mau bertanggung jawab dan meminta maaf, kenapa mereka malah melakukan pemukulan dan melakukan pengeroyokan kepada TF, ditambah lagi melaporkan kaka saya ke polisi”, ungkap Rahmat.
Masih kata Rahmat, tadinya pihaknya juga tidak mau memperpanjang masalah ini, namun karena pihak A melapor ke polisi, terpaksa mereka juga melaporkan atas tindakan pengeroyokan tersebut.
“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap TF, rencananya hari ini atau besok kami akan melaporkan balik orang-orang yang melakukan pengeroyokan ke polisi dengan didampingi oleh pengacara kami,” tutup Rahmat.
Sementara itu, Kepala Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Alek Sukardi mengatakan, dirinya selaku Kepala Desa sudah sempat memfasilitasi kedua belah pihak agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi, masih kata Alek sepertinya belum bisa diambil solusi, malah yang saya dengar sampai ada pelaporan kepolisian segala.
“Kalau sudah seperti itu saya juga tidak bisa masuk terlalu dalam, namun saya harap polisi dapat bertindak profesional dan bisa mengedepankan sistem Restorative Justice sebelum mengarah keranah peradilan,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media Jum’at (03/12/21).
Dikatakan Alex, Untuk kondisi psikologi yang bersangkutan (TF, red) memang dirinya dan masyarakat juga sudah tahu dan itu sudah lama dialaminya, akan tetapi dirinya mengaku bukan kapasitasnya untuk menentukan seseorang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Tapi saya yakin disetiap desa pasti ada saja orang yang mengalami gangguan jiwa, bukan di desa saya saja, saya harap terdapat anggota keluarga yang seperti itu sebaiknya pihak keluarga melakukan pengobatan jangan dibiarkan, khawatir dapat mengganggu masyarakat lainnya,” pungkas Alek.(red)