Pemkab Karawang Izinkan Objek Wisata Dan Hiburan Malam Tetap Buka Dengan Aturan PPKM Level 2

Karawang, Kutipan-news.co.id- Pemerintah Kabupaten Karawang mengizinkan objek wisata hingga Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi saat libur Natal dan tahun baru. Namun pihak pengelola harus memperhatikan protokol kesehatan dan juga membatasi kapasitas kunjungan.
“Seperti Mall dan lainnya bisa buka, tapi tetap ikut arahan pusat dalam memberlakukan PPKM level 2 sesuai Inmendagri yang telah diterbitkan, membatasi kapasitas 50 persen, dan pengetatan protokol kesehatannya,” ujar Kepala Bidang Pariwisat, Disparbud Karawang Dede Pramiadi saat diwawancarai di kantornya, Rabu (8/12/2021).
Ia juga telah mengimbau kepada pengelola wisata dan THM agar tetap mengikuti aturan yang berlaku. “Pengetatan di tempat wisata dan tempat hiburan malam sesuai level asesmen yang diberlakukan pada setiap daerah. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada pengelola wisata dan hiburan malam untuk memperketat prokes,” katanya.
Menurutnya, pembukaan tempat wisata dan tempat hiburan malam bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah. “Tentunya untuk memulihkan ekonomi para pelaku wisata yang sempat terpuruk,” terangnya.
Dede menambahkan bukan hanya sekadar imbauan, pihaknya tengah mengidentifikasi lokasi wisata dan THM yang menjadi target kunjungan wisata akhir tahun agar tetap menjaga prokes.
“Kami sedang mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di Karawang agar memiliki protokol kesehatan yang baik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah membatalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah RI saat Libur Natal dan tahun baru 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembatalan itu bukan hal yang aneh.
“Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah, karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah. Sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Nah, itu spesifik, itu disampaikan oleh Pak Luhut,” kata Tito kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (7/12/2021).
“Dan ini bukan sesuatu yang aneh pendapat saya,” lanjutnya.(red)