Jabar Kembali Borong Sertifikat Kemendikbudristek Untuk 22 Warisan Budaya Takbenda 2021

Bandung, Kutipan-news.co.id – 22 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Jabar mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) mengatakan, dalam tiga tahun terakhir sudah ada 46 karya budaya yang mendapatkan sertifikat serupa.
Bila dihitung dari tahun 2013, saat ini terdapat 86 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, ditambah 4 WBTb milik bersama antara Jabar dan provinsi lain, yakni Aksara dan naskah Ka Ga Nga, Calung Banyumas Pantun Betawi dan Pakuwon.
“Jumlah itu menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga sebagai provinsi dengan penetapan WBTb terbanyak setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah per November 2021. Kami optimsitis jumlahnya terus bertambah karena kekayaan budaya di Jawa Barat sangat banyak,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Dedi mengatakan, pihaknya melaksanakan akselerasi pemenuhan kebutuhan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), saat ini terdapat 54 TACB yang tersertifikasi yang dibentuk dari kerjasama Kemendikbud dan LSP2 Kebudayaan.
TACB merupakan syarat utama bagi kabupaten kota untuk menyusun rekomendasi penetapan cagar budaya sesuai UU No. 11/2010 tentang cagar budaya. Selain itu, pihaknya berhasil melakukan konsolidasi yang akhirnya mampu membentuk tim ahli cagar budaya provinsi pertama kali melalui keputusan gubernur.
“Adanya TACB, pembinaan bisa dilakukan secara konsisten bersama pemerintah kota kabupaten. Sudah ada TACB di 13 daerah, setelah sebelumnya pada tahun 2019 baru ada dua, di Kota Bandung dan Depok saja. Ini komitmen yang harus dijaga,” ujar Dedi.
“Ada tujuh keputusan kepala daerah tentang cagar budaya peringat provinsi pada tahun 2020 lalu. Tahun 2021, kami terlibat dalam pembahasan dengan TACB nasional terkait rencana penetapan kecagarbudayaan, di antaranya Istana Kepresidenan,” ia melanjutkan.
Usai mendapatkan sertifikasi ini, Dedi menegaskan bukan berarti tugas telah selesai dilakukan, namun perlu ada upaya-upaya pelestarian untuk menjaga identitas bangsa tersebut baik melalui seminar, festival, sarahsehan dan sebagainya.
Berikut 22 Warisan Budaya Jabar yang Dapat Sertifikat WBTb 2021:
1. Angklung Bungko.
2. Gong Si Bolong.
3. Bangkong Reang.
4. Gantangan.
5. Toleat.
6. Rengkong.
7. Badeng.
8. Angklung Dogdog Lojor.
9. Batik Dermayon.
10. Payung Geulis.
11. Arsitektur Kampung Pulo.
12. Tari Cepet Sukabumi.
13. Merlawu.
14. Nyuguh.
15. Jipeng.
16. Rasi.
17. Palakiah Palean Raga.
18. Upacara Hajat Arwah.
19. Angklung Gubrag.
20. Karinding.
21. Carita Pantun Nyai Sumur Bandung.
22. Bordir Tasikmalaya.
(red)