Rizky Nazar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Pengakuannya

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Artis Rizky Nazar ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan ganja. Kini Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkotika itu.
Rizky Nazar sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12). Berikut penjelasan polisi sejauh ini terkait penangkapan Rizky Nazar.
“Di sini penyidik telah menetapkan ya, saudara Rizky Nazar atau RN, umur 25 tahun sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada tanggal 13 Desember, kurang lebih pukul 20.30 WIB, di Jl. Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Polisi telah menggali keterangan dari Rizky Nazar. Sejauh ini Rizky Nazar sudah memberikan tiga keterangan kepada polisi.
Berikut pengakuan Rizky Nazar kepada polisi usai ditangkap saat ngeganja di rumahnya di Jaktim, Senin (13/12) lalu:
Zulpan mengungkap bahwa Rizky mengaku menggunakan ganja untuk membantunya tidur. Dia menyebut Rizky sedang mengalami kesulitan tidur.
“Alasannya adalah untuk membuat atau pun membantu mudah untuk tidur. Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur,” lanjutnya.
Dia menambahkan bahwa Rizky Nazar sebelumnya belum pernah menggunakan ganja. Rizky mengenal ganja baru beberapa waktu ini.
“Menurut pengakuan dan juga pemeriksaan yang dilakukan penyidik, baru. Ini baru mengenal ganja ini, sebelumnya tidak,” terangnya.
Dalam penangkapan Rizky Nazar polisi menyita 0,97 gram ganja. Dia mengaku barang bukti itu dia beli dari seseorang bernama Ipang.
“Yang bersangkutan ini memesan atau membeli narkoba dari seseorang yang nama panggilannya Ipang,” kata Zulpan.
Polisi masih memburu Ipang sang penjual ganja kepada Rizky Nazar. Ipang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagia DPO,” ujar Zulpan.
(red)