Pemerintah KBB Antisipasi Aksi Penimbunan Rokok Jelang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2022

Bandung Barat, Kutipan-news.co.id – Aksi borong rokok dan penimbunan rokok diprediksi bakal terjadi menyusul naiknya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12 persen pada tahun 2022.
Kenaikan tarif CHT tersebut dipastikan menyebabkan harga rokok pada tahun depan mengalami kenaikan, sehingga harganya pun bakal lebih mahal dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ricky Riyadi mengatakan, meski bakal adanya aksi borong rokok dan penimbunan tersebut baru sebatas prediksi, tetapi hal seperti itu harus tetap diantisipasi.
“Itu baru prediksi dan asumsi, bahwa nanti khawatir ada pemborongan dan penimbunan. Makanya kita perlu melakukan pengawasan,” ujar Ricky di kantornya, Kamis (16/12/2021).
Dalam melakukan antisipasi ini, pihaknya bakal melakukan pengawasan dengan cara menyisir setiap minimarket, pasar tradisional, maupun toko kelontongan yang biasa menyediakan rokok dengan jumlah yang cukup banyak.
Ricky mengatakan, saat melakukan pengawasan tersebut pihaknya akan melibatkan aparat kepolisian dan petugas dari Bea Cukai untuk mencegah adanya pemborongan dan penimbunan rokok.
“Sebetulnya kalau pengawasan setiap hari juga kita lakukan, tetapi menjelang kenaikan cukai rokok ini, pengawasannya lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Terkait antisipasi ini, kata Ricky, sudah disampaikan saat kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) agar semua instasi terkait bisa saling melakukan monitoring.
“Kami sudah menyampaikan kepada mereka, jadi intinya Disperindag, Polres, dan Bea Cukai memonitor untuk antisipasi,” ucap Ricky.
Atas hal tersebut, kata dia, pihaknya meminta penjual maupun konsumen tidak memanfaatkan situasi ekonomi demi mendapatkan untung yang lebih besar karena semua itu sudah ada aturannya.
“Kalau seperti itu kan gak bagus, karena ada aturan-aturan tertentu, misalnya kalau menimbun nanti pihak kepolisian dan yang mempunyai kewenangan akan bertindak karena hal seperti itu dilarang,” katanya. (red)