Seorang Wanita Dicabuli Tiga Orang Pria Hingga Hamil, Salah Satu Tersangka Ternyata Pacar Korban

0
IMG-20211216-WA0073

Sukabumi, Kutipan-news.co.id – Tersangka kasus rudapaksa terhadap N (21) buruh pabrik asal Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap, Kamis (16/12/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengaku, tersangka merupakan pacar korban, yakni berinisial RY.

Tersangka RY melakukan aksi bejatnya itu bergiliran dengan dua rekannya UD dan SP yang juga ditangkap polisi.

“Terhadap seorang korban berinisial N umur 21 tahun, yang mana saat ini korban seorang wanita sedang hamil 8 bulan, tersangka ada tiga kita amankan, yang satu RY merupakan pacar dari korban, yang kedua berinisial UD dan SP,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka itu dikenakan pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Iya, benar yang inisial RY kekasihnya, pacarnya. Kami kenakan pasal 285 KUHP ancaman hukuman 12 tahun, semoga tersangka ini mendapatkan hukuman terberat,” ujarnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!