PDAM Purwakarta Diselidiki Polres Terkait Pengendapan Dana Pensiun Mantan Pegawai Perusahaan

0
WhatsApp Image 2021-12-18 at 15.18.57

Purwakarta, Kutipan-news.co.id – Menyusul adanya dugaan pengendapan dana manfaat pensiun di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Purwakarta, jajaran Polres Purwakarta diketahui telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah direksi pada perusahaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bustomi mengatakan, pihaknya mengaku masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah direksi.

“Beberapa orang kami periksa, kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena masih proses lidik,” kata AKP Arief kepada awak media, Sabtu (18/12/2021).

Hal tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan pengendapan dana pensiun mantan pegawai perusahaan air minum plat merah itu.

Sebelumnya diketahui, sejumlah pensiunan PDAM Purwakarta juga telah mengadukan dugaan uang pensiun raib tersebut kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta.

Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang berkaitan, serta tengah mengumpulkan bukti-bukti.

Sebelumnya diketahui, belasan pensiunan PDAM Purwakarta mendatangi Gedung DPRD Purwakarta untuk mengadukan nasibnya karena sudah lebih dari setahun dana manfaat pensiun tidak diterima mereka.

Padahal setiap bulannya gaji yang diterima pegawai PDAM telah dipotong mencapai 12 persen untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Indonesia (Dapenma Pamsi).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi mengatakan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Permasalahan ini harus ditindaklanjuti secepatnya, hari ini juga kami akan menemui manajemen PDAM. Harus dimusyawarahkan, dicari solusi dan jalan keluarnya. Mudah-mudahan bisa ditemukam solusi secepatnya,” ujar Azmi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!