Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Polisi menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, terkait peredaran narkoba. 27 orang ditangkap dalam operasi tersebut.
“Diamankan 27 orang. (Terdiri dari) 23 laki-laki dan 4 perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021).
Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (21/12/2021). Polisi awalnya menerima laporan perihal peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Menurut Zulpan, sejumlah barang bukti disita polisi dalam penggerebekan tersebut. Narkotika itu mulai dari sabu hingga ganja.
“Barang bukti ada 31 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan satu jenis ganja. 12 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dan satu bungkus plastik sisa pakai jenis sabu,” jelas Zulpan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dari lokasi tersebut.
“Ada delapan unit senjata tajam dan satu busur dan anak panah,” katanya.
27 orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggerebekan tersebut.(red)