Polres dan Forkopimda Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

0
IMG-20211223-WA0004

Karawang, Kutipan-news.co.id- Bertempat dihalaman Mako Polres Karawang, Kamis (23/12/2021). Polres Karawang memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) sebagai barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang Ops Lilin Lodaya 2021 secara simbolis Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono didampingi Bupati Karawang Hj Cellica Nurrachadiana Dandim 0604 Karawang Letkol Kaveleri Makhdum H. S.Sos. dan unsur Forkopimda lainnya melakukan pemusnahan miras tersebut.

Kegiatan Diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kapolres Karawang dan para saksi.

Dalam keterangannya Kapolres mengungkapkan bahwa “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti hasil Ops Pekat dan Ops Cipta Kondisi menjelang Ops Lilin Lodaya 2021 yang telah dilaksanakan oleh Polres Karawang dan polsek Jajaran selama menjelang perayaan malam natal dan tahun Baru 2022” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres pihaknya menggelar kegiatan kepolisian tersebut guna menciptakan kondusifitas menjelang malam pergantian tahun 2022, sesuai dengan himbauan pemerintah pusat, gubernur, bupati dan maklumat dari Kapolri bahwa tidak ada kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.

Diharapkan perayaan malam pergantian tahun baru tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan massa, ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Masih kata Kapolres bahwa Polsek jajaran berhasil menyita miras sebanyak 10.023 botol, sedangkan Polres Karawang sebanyak 12.289 botol miras pabrikan, miras oplosan kurang lebih 375 liter dan juga petasan 1.100 buah dengan total keseluruhan miras dengan berbagai merek yang berhasil disita sebanyak kurang lebih 22.312 botol..

Terakhir Kapolres menghimbau melalui awak media agar masyarakat ikut aktif menjaga kondusifitas baik dilingkungan masing masing, dengan selalu waspada terhadap kemungkinan tindakan kriminalitas baik jelang perayaan malam natal maupun tahun baru 2022, terapkan terus protokol kesehatan walaupun sudah divaksin, agar dapat memutus mata rantai covid-19. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!